by

Cegah Covid-19, Damkar Lamsel Semprot Disinfektan Disejumlah OPD

Senin, 1 Februari 2021.

Protapriau.com, Lampung Selatan – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), semprotkan cairan disinfektan di disejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan. Senin, (1/2/2021).

Kali ini, tim yang biasa berijibaku dengan si jago merah tersebut melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor yang sifatnya pelayanan diantaranya Kantor Litbang dan Kantor Pengadilan Negeri Kalianda.

Perlu diketahui. Penyemprotan Disinfektan adalah menyemburkan bahan kimia yang digunakan untuk mencegah teriadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit, dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona.

Mewakili Plt. Kepala Dinas Maturidi. SH, Kabid Damkar Lamsel, Rully Fikriansyah mengungkapkan bahwa, penyemprotan disinfektan ini merupakan suatu upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tentunya pihak Damkar selalu siap siaga jika ada instansi yang meminta bantuan.

“Kalau pun ada kantor atau instansi lain yang meminta kami untuk melakukan penyemprotan disinfektan, kami selalu siap” paparnya.

Ket Foto : Contoh surat yang akan di tujukan kepada satgas Covid-19, jika ada masyarakat yang ingin lingkungannya disemprot disinfektan oleh pihak Damkar.

Tak cukup sampai disitu pihaknya juga selalu siap siaga apabila ada masyarakat yg ingin lingkungannya di semprotkan disinfektan menggunakan mobil damkar silah kan buat surat yg di tujukan ke satgas Covid-19. Tambahnya

Rully berharap mudah-mudahan dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan disejumlah OPD dan lingkungan masyarakat, Kabupaten Lampung Selatan segera terlepas dari wabah Virus Corona yang saat ini menjadi pusat perhatian. Tukasnya (Rizki)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed