Protapriau. Com, LEBAK, Personil Polsek Sajira Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan apel gabungan bersama personil Koramil Sajira dan Satpol PP Sajira dilanjutkan pelaksanaan patroli mobile dalam rangka giat operasi Yustisi penegakan Perbup No 28 Tahun 2020 dengan membagikan masker kepada masyarakat di Wilayah Hukum Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Banten, Senin (1/2/2021) Pukul 13.00 Wib.
Adapun Jumlah personil operasi sebagai berikut anggota Polsek Sajira AKP Waluyo (Kapolsek Sajira), Aipda Bambang Yudha, Bripka Irfan dan Bripka Samsudin, dari anggota koramil: Kapten Narkila (Danramil) dan Serda Dede dari Kecamatan Sajira Camat Rahmat, Madtoni (Pol PP Kecamatan Sajira) dan Umar Pol PP Kecamatan Sajira) .
Kapolsek Sajira AKP Waluyo menerangkan, hasil operasi Yustisi dari Du tempat antara lain,
didepan Puskesmas Sajira teguran tertulis 7 orang, teguran lisan 2 orang dan tindakan fisik 1 orang.
Sementara untuk di Pasar Sajira teguran tertulis 5 orang, teguran lisan 2 orang dan tindakan fisik 1 orang,” imbuhnya.
“Selanjutnya melakukan pembagian masker diberikan sebanyak 50 masker bagi yang saat tegur dan ditindak tidak membawa Masker,” kata AKP Waluyo.
“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Perbup No.28 Tahun 2020, dalam situasi aman, lancar dan kondusif,” tutupnya, (Perdi /Tatang)
Comment