by

BBHAR DPC PDI Perjuangan  Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis di Desa Kerinjing

Rabu, 13 Juli 2022.

Protapriau.com, Lampung Selatan – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, menggelar sosialisasi bantuan hukum gratis bagi wong cilik dan sadar hukum bagi masyarakat di Desa Kerinjing Kecamatan Rajabasa. Rabu, (13/7/2022).

Merik Havit, SH., MH., Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan menyampaikan, bahwa saat ini sudah lebih dari 1 tahun membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapat bantuan hukum secara gratis untuk perkara pidana.

Program BBHAR DPC PDI Perjuangan memberikan jaminan pemenuhan hak bagi seluruh lapisan masyarakat terutama bagi kelompok tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum agar memperoleh akses keadilan demi memastikan seluruh hak konstitusional masyarakat sebagai warga negara sama kedudukan di mata hukum.

“Program ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses keadilan sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum,” ujar pengecara wong cilik itu.

Dirinya berharap, melalui sosialisasi ini, selain masyarakat khususnya yang ada di Desa Kerinjing terutama warga yang kurang mampu dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis, masyarakat juga diharapkan kesadaran terhadap hukum dapat meningkat.

“Ke depannya jika ada warga Desa Kerinjing tersangkut masalah hukum jangan sungkan untuk datang kekantor BBHAR atau hubungi kontak person kami, nanti bisa dibantu BBHAR melalui program bantuan hukum gratis untuk perkara pidana,”

“syarat bantuan hukum secara gratis cukup menyiapkan fotocopi KTP, surat keterangan tidak mampu dari desa dan uraian pokok masalah serta dokumen atas perkara hukum yang sedang dihadapi,” Tegasnya.

Selain itu, lanjutnya. Masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan serta menyampaikan bukti informasi atas perkara secara benar, jika terpenuhi, maka semua biaya penanganan hukum atas perkara tersebut gratis.

Sementara Kepala Desa Kerinjing Rohmat Suhaemi mengucapkan terima kasih kepada BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, yang telah mengsosialisasikan tentang hukum kepada warganya.

“Atas nama masyarakat saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, karena melalui sosialisasi ini warga masyarakat desa kerinjing mendapatkan pengetahuan tentang hukum,” ucapnya.

Rohmat berharap mudah – mudahan BBHAR DPC PDI Perjuangan kedepannya semakin sukses sehingga dapat selalu memberikan bantuan hukum gratis kepada warga masyarakat khususnya bagi yang kurang mampu. Tukasnya (Rizki)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed