by

Suaminya Terus Diburu Polisi, Penasihat Hukum Marlina Minta Penjelasan Kapolresta Dumai

-Sorotan-337 views

Minggu, 22 April 2017

Foto ; PRC
Foto ; PRC

Protap riau.com, Pekanbaru – Sejak, kasus perompakan percobaan pencurian diatas kapal asing MT. PING AN yang berbendera MARSHALL ISLAND yang berlabuh di perairan Dumai. Di Titik, Koordinat 01′ 43′ 040 N – 101′ 26′ 310 T. Telah, menyita perhatian publik.

Marlina (37) Istri SJS Pun, telah diperiksa sebagai saksi berdasarkan Surat Panggilan I Nomor: SP/01/III/2017GAKKUM oleh penyidik di Sat Pol Air Polres Dumai, Unit GAKKUM Jl. Bahtera No. 25 TPI Lama – Dumai, pada Selasa (4/4) Lalu. Kasus, perompakan percobaan pencurian diatas kapal asing MT. PING AN yang berbendera MARSHALL ISLAND telah diproses secara hukum.

Sesuai, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/78/III/2017/Riau/Res-Dumai, Tanggal 26 Maret 2017. Tindak Pidana ini, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 (1), (2), ke 1e, 2e, 3e, Jo Pasal 53 (1). Jo Pasal 363 (1) ke 4e, 5e Jo Pasal 53 (1). KUHPidana, tentang Percobaan Pencurian dan Polisi telah menahan lima pelaku tindak pidana tersebut.

Karena, adanya isu yang berkembang dan pemberitaan di media massa. Bahwa, suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di DPO. Untuk itu, keluarga Marlina menunjuk Advokat/Pengacara pada Kantor Hukum – LAW OFFICE “IVAN DHORI S MELIALA & PARTNERS” menjadi Penasihat Hukum keluarga untuk dapat menyelesaikan dan mengharapkan kejelasan persoalan hukum suaminya. Berdasarkan, surat kuasa khusus Tanggal 18 April 2017 dengan penerima kuasa Para Advokat: Ivan Dhori Suranta Meliala, S.H., M.Div., M.Th, Djoko Prasetyo, S.H., Marhaban, S.H., serta Berry Gunawan Naibaho, S.H.

Sejak, dilakukan penggeledahan dan penyitaan CCTV dan surat-surat dirumahnya oleh Penyidik Sat Pol Air Polres Dumai. Marlina, merasa tidak tenang karena sejak saat itu, dari Minggu (26/3) Sampai hari ini, suaminya terus diburu Polisi. Maka pada, hari Rabu, (19/4) melalui kuasa hukumnya Marlina (37) meminta keterangan dan informasi lebih lanjut dari pihak Kepolisian Resor Dumai berkenaan dengan suaminya SJS (42) yang terus diburu oleh penyidik Sat Pol Air Polres Dumai dalam perkara Tindak Pidana Percobaan Pencurian diatas kapal asing MT. PING AN yang berbendera MARSHALL ISLAND sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 (1), (2), ke 1e, 2e, 3e, Jo Pasal 53 (1). Jo Pasal 363 (1) ke 4e, 5e Jo Pasal 53 (1) KUHPidana tentang Percobaan Pencurian sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/78/III/2017/Riau/Res-Dumai, tanggal 26 Maret 2017.

Dari hasil wawancara Protap riau.com dengan Marlina saat didampingi pengacaranya menyatakan, “pada hari Minggu Tanggal 16 April 2017. Semua keluarga saya dikampung, memberi kabar melalui HP dan memberitahukan kepada kami.

Bahwa, rumah mereka telah digeledah oleh polisi yang mengaku dari Polres Dumai. Untuk, menangkap suami saya.”Tutur Marlina”.

Marlina Istri sjs. //by; PRC//
Marlina Istri sjs. //by; PRC//

karena, dikatakan suami saya terlibat perampokan dan pembunuhan. Saat itu, orang tua kami di kampung sangat ketakutan dan panik. Karena itu, keadaannya kini sakit.

Dengan kejadian itu, membuat resah keluarga besar kami di kampung. Semua bertanya-tanya, kenapa bisa terjadi seperti itu. Katanya, dengan raut wajah sedih.

Ditambahkan oleh Pengacaranya Ivan Dhori Suranta Meliala, “saya memang sudah berbicara langsung melalui handphone dengan Kepala Desa/Lurah Bandar Simalungun, yang bernama Pak Butar-Butar . Beliau mengatakan, memang benar ada beberapa polisi datang dan menunjukan surat perintah penangkapan dan penggrebekan rumah keluarga dari suami klien kami.

kemudian, Pak Butar-Butar sebagai tokoh masyarakat. Diminta, menyaksikan ketika dilakukan pengeledahan dan Polisi menyatakan SJS terlibat perampokan. Mereka, mengaku dari Polres Dumai. Namun, dari hasil Penggeledahan. Ternyata, SJS tidak ada ditemukan dirumah itu.”Ungkap Advokad Muda ini”. yang dulu juga pernah jadi wartawan dan alumni Pendidikan jurnalis center’.

Menurut Ivan Dhori Meliala, berangkat dari informasi keluarga klien kami di kampung. Untuk itu, kami meminta penjelasan dari Polres Dumai dan pada hari Kamis Tanggal 20 April 2017. Kami, sudah bertemu dengan Pak Kapolresta Dumai AKBP. Donald Happy Ginting, SIK. M.Si untuk meminta keterangan tentang proses hukum suami dari klien kami.

Pak Kapolres menyatakan, anggotanya pasti sudah melengkapi semua surat-surat berdasarkan ketentuan hukum. Jika, memang SJS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah DPO. Untuk itu, Pak kapolres meminta kami berkoordinasi langsung dengan Kasatpol Air. Untuk, mendapatkan keterangan mengenai penetapan tersangka ataupun sebagai DPO. ”Ujar Penasihat Hukum Marlina.

Masih dari pernyataan pengacara Marlina, “setelah, bertemu dengan Pak Kapolres kami juga sudah berkoordinasi dengan Kasat Pol Air AKP.Tri Irwan Hardianzah, S.ST. Namun, beliau menyerahkan kepada Pak Kanit Gakkum Iptu. Usia dan beliau menyatakan apa yang disampaikan Pak Kanit “telah sama jawabannya” dengan yang disampaikan Kasat Pol Air.

Dari keterangan Iptu. Usia kepada kami. Bahwa, SJS suami klien kami tidak ada ditetapkan tersangka ataupun DPO. Anggota, yang mengejar SJS tujuannya hanya untuk diminta keterangan sebagai saksi. Karena, pada saat penggeledahan di rumah SJS melalui CCTV yang disita terekam SJS kabur melalui pintu belakang. Untuk itu, kami memburu SJS karena dia lari. ”Ditambahkan lagi oleh Ivan Dhori Meliala”.

LAW OFFICE “IVAN DHORI S MELIALA & PARTNERS.
LAW OFFICE “IVAN DHORI S MELIALA & PARTNERS.

Pengacara dan juga sebagai Dosen disalah satu Perguruan Tinggi ini menyesalkan kejadian ini, Untuk itu, kami sangat menyesalkan. Jika, ternyata benar suami dari klien kami sudah di tetapkan sebagai tersangka dan telah dinyatakan DPO. Sepertinya, terlalu prematur atau terlalu dipaksakan. Karena, akan bertentangan dengan KUHAP ataupun Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2012 Tentang menajemen penyidikan tindak pidana.

Karena hal itu, kami selanjutnya akan mempersiapkan langkah-langkah Hukum. Baik, membuat laporan ke Propam Mabes Polri ataupun Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Dumai. ”Tutur Ivan Dhori Meliala”.

Bisa saya tambahkan sampai saat ini, klien kami tetap kooperatif dan siap jika diminta kembali untuk diminta keterangan lanjutan oleh penyidik.”Tutupnya dengan nada tegas”.

Ivan Dhori menambahkan, Seperti yang diberitakan sebelumnya di beberapa media online, Keterlibatan SJS terungkap. bermula, Satuan Polisi Perairan Polres Dumai menggagalkan pencurian diatas kapal Tanker diperairan kota Dumai, Riau, Indonesia Ahad (26/3) dini hari.

Sindikat ini, diketahui sudah melakukan aksinya di kapal sejak 2007. Totalnya, sekitar 240 kali. Mereka, melakukan tindak kejahatan terhadap kapal parkir di laut Dumai. Dari enam orang pelaku, lima berhasil diamankan dan dibawa ke Markas Pol Air Dumai.”Kata Ivan Dhori”

Informasi di lapangan menyebutkan, penangkapan tersebut pada, Ahad (26/3) sekira Pukul 01.15 WIB. Pelaku, saat itu berjumlah 6 orang sudah berada diatas Kapal MT. PING AN. Namun, hendak melakukan pencurian. Alarm kapal berbunyi, sehingga para pelaku melarikan diri dengan menggunakan kapal motor.

Pada saat itu, anggota Sat Polair Polres Dumai juga melakukan patroli langsung merapat dan menangkap para pelaku.”Tutur Ivan Dhori”.

Dari enam pelaku, awalnya hanya tiga pelaku diamankan. Sementara, tiga lagi terjun ke laut. Namun, dari tiga terjun ke laut, dua pelaku berhasil diamankan. Sementara, satu pelaku lainnya belum ditemukan. Yakni, pelaku berinisial AH (22).

Sementara itu Ivan Dhori menambahkan, lima pelaku lainnya yakni MH (40), DH (30), RH (22), AR (38), dan HN (18). Dari penangkapan, oleh petugas di sita satu unit Kapal Pompong Tanpa Nama. Tiga unit Hape, dua gulung Tali Tambang Besar/ Kecil, satu batang bambu, satu karung Goni, besi dan beberapa barang bukti lainnya.

Ketika Protap riau.com mencoba menghubungi lewat pesan singkat/SMS no Hp Kanit Gakkum Satpol Air Polres Dumai Iptu.Usia dan Kasat pol air Polres Dumai AKP. Tri Irwan Hardianzah, S.ST ketika di SMS juga tidak membalas dan ketika di hubungi pun tidak mengangkat.

Kapolresta Dumai AKBP. Donald Happy Ginting, SIK. M.Si ketika di hubungi melalui hp selulernya. Menyatakan bahwa, coba tanyakan langsung sama Kasat Pol Air Polres Dumai, karena Kasat Pol Air yang dapat menjelaskannya. ( Dedi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed