Minggu, 25 September 2016
Masyarakat Panik Lahan Milik Mereka Di Nyatakan Milik HPHTI PT. RPI.
Protap riau.com, Rengat – Santer masalah sengketa, Saling klaim lahan di Kecamatan Lubuk Batu jaya (LBJ). Hingga Personil Security di PT.RPI di tambah oleh pihak perusahaan. Penambahan itu, Berguna meningkatkan pengamanan di areal lahan sengketa. Karena masyarakat, Di nilai mulai panik, Sebab TIM Terpadu yang melibatkan Forkopimda. Telah mengeluarkan, Pendapat bahwa berdasarkan titik kordinat yang diambil melalui GPS Pada, Senin (19/9) kemarin. Menyatakan adalah, Masih dilahan tanaman pokok milik PT RPI. Atau Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) PT RPI, Dan disinyalir para Security ini. Mulai menakut -nakuti warga masyarakat.
“Sejak Rombongan TIM terpadu, Yang di pimpin Waka Polres Inhu Tinjau lapangan, Senin (19/9) kemarin, Pihak PT. RPI menambah Personil Securitynya dan bersikap Arogan kepada Masyarakat petani di lahan sengketa. Masyarakat mulai di takuti- takuti mereka”.”Tutur Asbullah”. Koordinator 33 kelompok Tani di kecamatan LBJ akhir pekan lalu.
Di katakannya, Mereka bersikap Arogan dengan melarang dan mengusir Masyarakat dari kebunnya. Bahkan, Mereka memaksa agar Tanaman yang telah ditanami kelapa sawit atau tanaman karet itu. Agar, Untuk di cabut kembali.
Dengan kondisi, Suhu yang mulai memanas ini. Berharap agar Pemerintah Kabupaten agar dapat segera menangani dan menyelesaikan permasalahan ini.”Harap Asbullah”.
Di tempat terpisah, Manager PT RPI ahyar Supiana SHut, Ketika di konfirmasi membantah atas tudingan tindakan personil Security nya dilapangan yang berlaku Arogan.”Sejauh ini, Kita tetap berikan arahan kepada Scurity yang bertugas dilapangan agar selalu beretika dalam bertugas. Agar tidak, Melakukan sikap yang arogansi kepada Masyarakat Pekebun di lokasi Areal Konsensi.”Tegas Ahyar Supiana”.
Ahyar juga bercerita, Sepengetahuan saya bahwa Masyarakat lah yang mengambil kesempatan dalam momen pembersihan lahan yang dilakukan Perusahaan dengan pola land Clering (LC).
“Masyarakat menanami, Dengan tanaman Komoditi tanaman Kelapa sawit. Serta Tanaman pohon karet, Di Lahan yang telah di LC PT RPI. Hal ini, Tentunya Security RPI yang bertugas di lapangan melarang dan menyarankan agar tidak ditanami. Ini wajar jika dilarang. “Bantah Ahyar”. Pasalnya, Lahan Tersebut sudah Bersih. Kami bermohon kembali kepada Masyarakat yang telah menanami tanaman dilahan yang telah bersih tersebut. Agar di cabut kembali, “Mereka sendirilah akhirnya yang mencabut dan membongkar tanaman tersebut, Setelah diberi penjelasan oleh Security Kami”Terang Ahyar”.
“Jika Masyarakat Merasa memiliki lahan tersebut dan punya legalitas atau surat dasar semacam alas Hak atau semacam surat yang menguatkan lahan tersebut miliknya. Silahkan saja, Agar melaporkan kepada Pihak Kepolisian.”Tegas Ahyar”.
Menurut Ahyar, Untuk pembersihan LC Yang sudah tertanam pohon kelapa sawit saja. Pihak PT RPI tidak pernah mengganggu tanaman Masyarakat tersebut. Kita membiarkan, tanaman sama -sama tumbuh.
Namun, Di Lahan yang di LC PT RPI dan belum ada tanaman kami menghimbau untuk tidak ditanami oleh Masyarakat.”Ungkap Ahyar”.
“Kita sudah sama- sama Tahu saat Tim Terpadu turun kelapangan. Bahwa, Hasil pengukuran melalui GPS lahan tersebut adalah di lahan tanaman Pokok izin HPHTI milik PT. RPI.”Tegas Ahyar”. Kembali. (Kdy)
Comment