by

Orasi “Tangkap Ahok” Berkumandang di Inhu

-Sorotan-131 views

Jum’at, 04 November 2016

aksi unjuk rasa agar ahok diadili berkumandang di kabupaten inhu 1.(Kdy)
aksi unjuk rasa agar ahok diadili berkumandang di kabupaten inhu 1.(Kdy)

Protap riau.com, Rengat – Seratusan, masyarakat yang tergabung dari beberapa Elemen di Kabupaten Inhu. Mereka, menamakan dirinya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Turut, melakukan Aksi unjuk Rasa. Terkait, Penista’an Agama oleh Basuki Cahya Purnama (Ahok). Beberapa waktu lalu, para pengunjuk rasa ini. Meminta, agar Ahok diproses secara Hukum. Terkait, ucapannya yang telah menistakan agama. Para, pengunjuk rasa menyampaikan Aspirasi ke Mapolres Inhu jum’at (4/11) dan dilanjutkan ke Gedung DPRD Kabupaten Inhu di Pematang Reba.

Para pengunjuk rasa ini, tiba di gedung DPRD sekitarr 10.30 Wib. Para pengunjuk rasa ini. Di terima oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Inhu Sumini serta sejumlah anggota DPRD Inhu lainnya seperti Marlius. S.Pdi Yang juga sebagai ketua Korp Alumni Himpunan mahasiswa Islam (KAHMI ) Kabupaten inhu. Suroko, dari fraksi Partai Golkar ,Sumini dari fraksi PDI-Perjuangan, Arif Ramli Dari Golkar dan sejumlah anggota DPRD lainnya, dan Bupati Inhu yopi Arianto Juga Turut Hadir di Halaman Kantor DPRD. Bergabung, dengan para pengunjuk rasa memantau jalannya aksi .

Koordinator aksi, Andi Irawan dalam aksi nya mengatakan. Kami hadir Bukan karena Partai, kami hadir bukan karena Organisasi, tetapi kami hadir, untuk Membela Agama Islam yang telah dilecehkan oleh seorang Yahudi.”Katanya”.

Pantaua di lapangan. Terdengar sangat jelas Orasi yang menyerukan “Tangkap Ahok” pun Berkumandang.

Menurut Andi Irawan dalam orasinya, umat Islam di Indonesia pada Hari ini jum’at 4 November 2016. Secara serentak menyampaikan, Ketersinggungan yang sangat mendalam atas pernyatan Ahok tersebut. Di Mana ahok telah salah menafsirkan Al Qur’an yang dapat memicu dan membuat Gesekan sesama umat Muslim karena telah menafsirkan sesuka Ahok. Untuk itu, kami hadir di sini agar Ahok di tangkap dan diadili.”Kami Minta, Ahok agar di proses secara hukum.”Papar Andi”.

Di tempat yang sama, Anggota DPRD Marlius. S.Pdi Dalam Menyambut pengunjuk rasa mengatakan. Bahwa, unjuk rasa atau aspirasi ini di sambut baik oleh DPRD kabupaten Inhu. Kemudian, akan merekomendasikan ke DPRD Provinsi Riau. Agar, memproses dan meminta untuk menangkap ahok yang telah menistakan agama.”Kami, akan kawal dan pastikan Ahok harus ditangkap dan di adili.”Tegas Marlius”.

Sementara itu, Kapolres Inhu ketika di konfirmasi Protap riau.com melalui kapolsek Rengat Barat Kompol.Afrizal Asri.S.Ik Mengatakan, Dalam Melayani unjuk Rasa Ini. Polsek rengat Barat, telah menurunkan 45 personil dan ditambah personil dari Polres inhu. Sekitar 75 Personil.”Tegas Kapolsek Rengat Barat Kompol.Afrizal Asri.S.IK”. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed