by

LSM KPK: Sebanyak 3 Ormas Kasus Bansos Kota Pekanbaru, Segera Di Laporkan Ke Aparat Hukum

-Sorotan-207 views

Senin, 12 Februari 2017

Sekretaris Umum LSM KPK B.anas ketika menyambangi markas Mabes Polri di jakarta.(Tina)
Sekretaris Umum LSM KPK B.anas ketika menyambangi markas Mabes Polri di jakarta.(Tina)

Protap riau.com, Pekanbaru – Ketua LSM Komunitas Pemberantas K, Toro z.l melalui Sekretaris Umum, B. Anas mengecam pemberian dan pencairan hibah terhadap 3 (Tiga) Organisasi yang belum terdaftar di Pemerintah Kota Pekanbaru. Kegiatan yang menghabiskan dana APBD Kota Pekanbaru selama ini terindikasi berbaur dugaan korupsi berjamaah.

Menurutnya, ormas yang belum terdaftar di Pemerintah Daerah yang menerima dan bantuan hibah, jelas melanggar aturan hukum yang berlaku karena belum teregister di pemerintah dan berusia 3 tahun keberadaanya di Kota Pekanbaru.

Sesuai dengan temuan BPK RI Perwakilan Riau dengan Nomor:14.B/LHP/XVIII.PEK/06/2016, LSM KPK mendukung pihak berwajib untuk menindak lanjuti pengusutan kasus hibah tersebut.

Anas juga mengaku, pihaknya sendiri (LSM KPK, red) telah lama mengawasi terkait adanya dugaan kecurangan pada pemberian hibah di Pemerintah Kota Pekanbaru. Sebab, hibah di Pemerintah Kota Pekanbaru diduga kerap berbau kecurangan.

“Ya, kuat dugaan kita adanya persekongkolan antara oknum petinggi Pemko Pekanbaru dengan oknum ormas tersebut,” cetus B. Anas, Jum’at (10//2/2017).

Atas persoalan itu, pria yang kerap di sapa Anas dan anti korupsi ini menenegaskan, dalam waktu dekat pihaknya segera melaporkan kasus tersebut kepihak aparat penegak hukum di riau bahkan kepusat di jakarta.

“Ya, kita segera melaporkan kasus ini ke pihak penegak hukum. Yakni, Kepolisian RI dan Kejaksaan RI, minggu depan, karena kasus ini sudah layak di laporkan sebab sangat jelas ada tertera dalam hasil temuan di BPK RI Perwakilan Riau, untuk ditindaklanjuti,”Tegasnya”.

Ke depannya, dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap kepada seluru aparat penegak hukum yang menangani perkara ini untuk membasmi dan mengungkap tabir tersebut hingga berujung di meja hijau.

“Kita minta kepada penegak hukum untuk tidak bermain api dalam lingkaran setan korupsi tersebut, kalau laporan kita sudah diterima. Pelakunya harus ditindak sebagai pembelajaran bagi oknum lainnya,”Tutupnya”, dengan tegas. ( Tina )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed