Minggu, 23 Juli 2017
Protap riau.com, Bengkalis – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Kabupaten Bengkalis Tajul Muharis dipangil pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Tajul Muharris, dipanggil Kejaksaan. Untuk, dimintai keterangan terkait Pembangunan delapan kelas STAI Hubbul Wathan duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis. Tahun 2016, yang diduga ada indikasi Korupsi.
Plt Tajul Muharris, tiba di kejaksaan sekitar Pukul 09:15.WIB, yang di dampingi oleh bawahanya yakni Ngawidi yang ikut dipanggil. Selain itu, Ketua Yayasan Hubbul Wathan Hamka Riau, Kabag Persidangan DPRD Samiran dan Konsultan Perencanaan. “Turut di periksa.
Di katakan Kajari bengkalis, ” Rahman Dwi Saputra,
melalui Kasi Pidsus Arief setya Nugroho dalam penyelidikan terkait Pembangunan STAI Hubbul Wathan. Pihaknya, memanggil 7 orang untuk di mintai keterangan, Tentang indikasi keterlibatan duga’an korupsi Pembangunan Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI ) Hubbul Wathan duri, kecamatan Mandau Tahun 2016 lalu. Dengan Anggaran, sebesar Rp. 4,8 Milyar, Speek dan Volume yang tidak Sesuai.”Ungkap Arief.
Menurut kasi Pidsus, duga’an adanya tindak pidana korupsi pada pembangunan delapan kelas STAI Hubbul Wthan duri sangatlah kuat , untuk tahap awal.
Kejaksaan Bengkalis, akan melakukan pengumpulan data dengan memanggil pihak terkait. Guna, dimintai keterangan. Beliau itu,” Kata Arief, Tajul Muharis sebagai PPTK juga sebagai KPA juga,
dia inikan penggantian dari pak Ngawidi ya.
Kita mau tau, masalah pembayaran seizin siapa.”Kata Arief lagi, rencananya 7 orang ini akan dipanggil, 1 orang belum konfirmasi datang. Yakni, Bustami HY sebagai Kepala BPKAD. “Jelasnya.
Ditambahkan Arief, besok pemanggilan terhadap saudara Bustami yang saat ini Kepala BPKAD, Bagian Anggaran PU Malik dan Plt Kadis PUPR Kembali dimintai keterangan.
Perlu Diketahui, Pembangunan delapan kelas STAI Hubbul Wathan duri dikerjakan oleh PT. Cahaya Laksamana Putra Mahkota Abadi. Dengan, anggaran Rp. 4.815.385.000.Tahun 2016 lalu. “Tutur Arief . (SuTarno )
Comment