Sabtu, 18 Maret 2017
Protap Riau.com, Pekanbaru – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Baharuddin menengaskan, agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Kerja agar tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Kepala Dinas Didukcapil mengutarakan bahwa, di Kantor Disdukcapil Pekanbaru harus bebas dari Pungli. Yang mana, sudah terjadi kemarin, jangan sampai terulang kembali,”Ungkap Baharuddin”.
Bahar mengakui, penangkapan yang dilakukan oleh TIM Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pekanbaru juga menjadi Peringatan bagi seluruh pegawai.
Jadi ini menjadi peringatan, bagi seluruh pegawai untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan,”Ujarnya”.
Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil, akan terus melakukan pengawasan kepada seluruh PNS dan THL untuk tidak melakukan Pungli dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Pekanbaru.
Kita juga, terus memberikan pengawasan kepada seluruh pegawai baik PNS ataupun THL. Kalau, masih ada oknum yang berani bermain, siap-siaplah kami berikan sanksi hingga pemecatan,”Tutup Baharuddin”, (indra)
Comment