Rabu, 01 Februari 2017
Protap Riau. Com, Pekanbaru – Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Bambang Armanto.SH menyebut, untuk kedepannya kita bekerja sama intansi seperti: Kepolisian, TNI, Satpol PP dapat menertibkan para juru parkir yang ada di wilayah Kota Pekanbaru.
Bambang menuding, Di mana, masih banyak lagi dilapangan juru Parkir menguntip retribusi Parkir tidak sesuai tarif yang telah ditentukan. Sesuai, Perda No ; 03 tahun 2009 menyebutkan dimana untuk tarif sepeda motor Rp. 1 000, sedangkan Tarif mobil Rp.2 000.
Jadi, kita ke depannya, akan mengadakan rapat koordinasi bersama instansi terkait. Untuk, membuat suatu keputusan tentang tarif Parkir.”sebut Bambang”.
Kepala UPTD Parkir, Dinas Perhubungan Kota pekanbaru Bambang Armanto.SH menghimbau, kepada juru Parkir untuk jangan menguntip Tarif Parkir melebihi tarif yang telah diberlakukan.”Tutup Bambang Armanto.SH”. (indra)
Comment