by

Gaji Ke 13 ASN Kab.Inhu Hari Ini Di Bayarkan

-Sorotan-67 views

Senin, 10 Juli 2017

Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji PNS

Protap riau.com, RENGAT – Jelang masuk sekolah tahun ajaran baru, Pemkab Indragiri Hulu (Inhu). Hari ini, Senin (10/7) bayar gaji ke 13 ASN. Hal ini dimaksudkan, agar gaji ke 13 dapat memanfaatkan. Untuk, memenuhi kebutuhan biaya masuk sekolah bagi anak ANS yang ada di Pemkab Inhu.

“Jumlah gaji ke 13 yang dicairkan, mencapai Rp 22 Milyar lebih atau lebih banyak dibanding gaji ke 14 lalu yang hanya mencapai Rp. 17 Milyar lebih. Jelang, masuk tahun ajaran baru. Bagi, anak sekolah, bupati sudah perintahkan untuk membayarkan gaji ke 13.”Tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin.SKM.M.PH, akhir pekan lalu.

Dijelaskan Alimin, atas dasar perintah tersebut. Pihaknya, sejak dua hari ini telah memproses pencairan gaji ke 13. Untuk, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga, sesuai rencana pencairan ini dilaksanakan pada, hari Senin (10/7).”Katanya.

Memang sebutnya, jumlah gaji ke 13 ini lebih banyak dibanding gaji ke 14 lalu. Hal ini disebabkan, bahwa pada gaji ke 13 dibayarkan semua tunjangan ANS kecuali tunjangan beras. Sedangkan, di gaji 14 yang dicairkan pertengahan bulan Juni lalu, hanya sebatas gaji pokok.

Dimana secara rinci, total jumlah gaji ke 14 yang sudah dibayarkan beberapa lalu mencapai Rp.18.884.628.800. Sedangkan, total gaji ke 13 yang bakal dicairkan ini. Mencapai, sebanyak Rp. 22.877.602.000. “Pada Senin (10/7). Gaji ASN, sudah ditransper ke masing-masing rekening OPD dan tinggal pihak OPD menyalurkan kepada ASN.”Sebut Alimin.

Secara rinci, jumlah ASN yang menerima gaji 13 itu diantaranya, golongan IV sebanyak 1.351 orang, golongan III sebanyak 2.770 orang, golongan II sebanyak 1.541 orang dan golongan I sebanyak 72 orang. Besaran gaji ke 13, yang bakal diterima masing-masing ASN tersebut sudah hitung sesui dengan tunjangannya.

Untuk itu, sesuai harapan bupati sambungnya, gaji ke 13 ini. Hendaknya, dapat meringankan beban ASN dalam menghadapi tahun ajaran baru dan masuk sekolah. Karena, sesuai program pemerintah, gaji tersebut disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi ASN.

Lebih jauh disampaikanya, ketika sejumlah hak terutama gaji sudah diterima, hendaknya ASN tetap dapat melaksanakan kewajiban. “Ketika hak sudah diterima, hendaknya ASN tidak lagi bermalas-malasan melaksanakan tugasnya.”Harapnya. (kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed