Kamis, 16 Februari 2017
Protap riau.com, Pekanbaru – Kasus perceraian, di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru didominasi oleh perempuan dengan status guru. Kesenjangan ekonomi, disinyalir jadi latar belakang Perceraian yang sangat tinggi.
Pada awal 2017, ada empat permohonan cerai yang diterima Inspektorat Kota Pekanbaru yang diajukan ASN. JIka ditarik benang merah, di sepanjang tahun 2016 ada 25 kasus perceraian ASN Pemko.
Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi akhir pekan lalu mengungkapkan, dengan sudah adanya permohonan di awal tahun, ada kecenderungan perceraian ASN di Kota Pekanbaru meningkat.’’Memang ada peningkatan. Baru awal tahun saja sudah ada empat kasus yang kami proses.
Terhadap permohonan cerai yang masuk, Azmi enggan disebut pihaknya tak mampu melakukan mediasi.’’Bukan gagal memediasi, karena sebelumnya juga sudah dilakukan BKD, setelah itu diteruskan ke Inspektorat,”Imbuh Asmi”.
Dari laporan yang diterima, perceraian di kalangan ASN Pemko sebut Kepala Inspektorat lebih terjadi karena faktor ekonomi.’’Dominan yang minta cerai perempuan yang statusnya guru. Mungkin karena pengaruh adanya sertifikasi,’’ Singkatnya”. (Tina)
Comment