Sabtu, 25 Februari 2017
Protap riau.com, RENGAT – Sebanyak, 75 personil Bhabinkamtibmas Polres Inhu. Sudah, mulai dirasakan oleh masyarakat di 194 desa dan kelurahan yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Inhu. Bahkan, dengan keberadaan Bhabinkamtibmas dapat menekan tingginya tindak pidana.
Hanya saja disayangkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di Kabupaten Inhu ini. Belum, memiliki rumah untuk Personel Bhababinkamtibmas di desa. Sementara itu, Bhabinkamtibmas di kabupaten kota di Riau sudah memiliki rumah Bhabainkamtimas di desa dan kelurahan.
Hal ini, terungkap dalam pertemuan Kasat Binmas AKP.Teddy Ardian bersama Kapolsek Rengat Barat Kompol.Afrizal Asri.S.Ik, Bhabinkamtimas Polsek Rengat Barat bersama Kepala Desa dan Luruh di Kecamatan Rengat Barat, Kamis (23/2). “Benar, hanya di Kabupaten Inhu yang belum ada rumah Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan.”Tutur Kasat Binmas Polres Inhu AKP Teddy Ardian”, Kamis (23/2).
Menurutnya, rumah Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan di maksudkan agar personil dapat melayani warga lebih maksimal dalam menerima dan menyelesaikan setiap laporang yang disampaikan. Selain itu, juga dengan adanya rumah Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan, agar lebih dekat dan melekat dengan masyarakat.
Untuk itu katanya, melalui pertemuan bersama kepala desa dan lurah dapat mencarikan solusi tentang rumah Bhabinkamtibmas. “Bukan berarti, kesatuan melepasakan beban kepada desa dan keluarhan tetapi ini semua untuk kepentingan bersama ditingkat desa dan kelurahan.”Ungkap Kasat Binmas”.
Ke depan, kegiatan Binmas duduk bersama dengan kepala desa dan lurah, akan berlanjut di sejumlah kecamatan yang ada. Hal ini, juga sebagai tindak lanjut untuk meningkatkan hubungan baik kepala desa dan lurah bersama Bhabainkamtibmas dan jajaran Polsek. “Sambung Kasat Binmas AKP.Teddy Ardian”.
Sementara itu, Kapolsek Rengat Barat Kompol.Afrizal Asri.S.Ik berharap adanya koordinasi dengan pemangku kepentingan ditingkat kabupaten tentang rumah Bhabinkamtibmas di desa dan kelurahan.
Karena, ketika ada kesamaan pemahaman dengan para pemangku kepentingan tentang tugas dan fungsi Bhabinkamtibmas, akan mempermudah pengusulan rumah Bhabinkamtibmas.”Pinta Kapolsek Rengat Barat Kompol.Afrizal Asri.S.Ik”
Memang sebutnya, keberadaan Bhabinkamtibmas selama ini dapat mengurangi tindak pidana. Karena, Bhabinkamtibmas juga memiliki wewenang menyelesaikan permasalahan ringan ditingkat desa dan kelurahan. “Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polisi bersentuhan langsung dengan masyarakat.”Sebut Kapolsek Rengat Barat Kompol.Afrizal Asri.S.Ik. (Kdy)
Comment