by

5000 An Buruh Turun Ke Jalan

-Sorotan-111 views

Senin, 01 Mei 2017

Hari Buruh 1 ~5 ( May day ) Di pusatkan dilapangan hijau terbuka Rengat.     (Kdy)
Hari Buruh 1 ~5 ( May day ) Di pusatkan dilapangan hijau terbuka Rengat. (Kdy)

Protap riau.com, RENGAT – Memperingati Hari Buruh Se Dunia (May Day) Tahun 2017, yang jatuh pada tanggal 1 Mei. Forum Serikat Pekerja Serikat Buruh (SP-SB) Kabupaten Inhu, menggelar aksi damai di lapangan ruang terbuka hijau ( RTH) Rengat.

“Lima ribuan buruh, dari sejumlah Perusahaan di 14 Kecamatan. Hadir, diacara may day”.”Ucap Ketua Hukatan SPTI-SPSI Wiston Pandiangan bersama ketua SP-SB Kabupaten Inhu Mukson.BBA, Senin (01/5) Di Rengat.

Dikatakan Wiston, Adapun tema dalam orasi aksi damai ini. Menuntut, kepada pihak dinas tenaga kerja (disnaker) dan Pemerintah daerah kabupaten Inhu. “Untuk menghapuskan asorsing. Kemudian, menetapkan upah normatif dan pihak pemerintah. Diharapkan, bisa terus mengawasi setiap perusahaan yang menetapkan segalah upah buruh. Termasuk, upah buruh 1 Tahun kerja dan 10 Tahun.

“Ini harus, menjadi perhatian pemerintah setempat. Karena, masih banyak perusahaan yang ada di Inhu tidak menjalankan hak -hak normatif yang mengakibatkan konflik antara buruh dengan perusahaan. Hingga, terjadinya kemiskinan buruh.”Ujar Ketua Panitia May Day, Wiston P, Senin (1/5/2017) di Rengat.

Disamping, aksi damai yang dilakukan buruh di Inhu. Panitia, juga berencana akan melakukan bakti sosial, serta donor darah. Untuk, membantu saudara kita yang membutuhkan di rumah sakit. Dan bakti sosial tersebut, bekerjasama dengan pihak Palang Merah Indonesia (PMI) dan dinas kesehatan Inhu.

“Disela bakti sosial, juga ada pengukuhan pengurus forum lintas serikat pekerja serikat buruh Kabupaten Inhu oleh bupati Inhu H.Yopi Arianto.SE selaku pelindung forum SP-SB.””Jelasnya.

Wiston juga mengingatkan, kepada seluruh Perusahaan BUMN ataupun BUMD yang ada di Inhu. Untuk, meliburkan seluruh pekerjanya pada hari ini, Senin tanggal 1 Mey. Sesuai, dengan surat edaran dinas tenaga kerja Pemerintah Daerah yang ditanda- tangani bupati Inhu H.Yopi Arianto.SE dengan nomor 144/disnaker.02/IV/ 2017.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (disnaker) Pemerintah Daerah Inhu H.Nikson didampingi Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Kaslan Toga Torop mengatakan, orasi aksi damai dan bakti sosial donor darah dan pengukuhan pengurus forum lintas serikat pekerja/buruh di Inhu dalam May Day.

Itu hak dan kegiatan buruh, pihak disnaker Inhu hanya memfasilitasi.”Kata H.Nikson

Ia juga menegaskan, Disnaker Inhu juga sudah menyurati seluruh perusahaan di wilayah setempat pada Tanggal 17 Maret 2017 dengan nomor 176.Disnaker/III. Agar, seluruh Perusahaan menjalan undang- undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang tenaga kerja dan pokok- pokok kewajiban yang harus di jalankan perusahaan.

“Termasuk, Perda nomor 2 Tahun 2002 tentang penetapan tenaga kerja lokal, dan perusahaan setiap bulan paling lambat Tanggal 10 wajib melaporkan tenaga kerja ke disnaker Inhu.

Selanjutnya, pihak perusahaan yang mempunyai pekerja dan diserahkan ke pihak lain. Wajib melaporkan, ke disnaker sesuai dengan surat edaran Menteri Tenaga kerja dan transmigrasi RI nomor 19 tahun 2012,” tuturnya.

Disnaker Inhu, juga sudah menekankan agar setiap perusahaan yang ada. Untuk, memperhatikan kesejahteraan buruh dibidang kesehatan, dengan program BPJS sesuai UU nomor II tahun 2014.

“Selain itu, untuk menimalisir pencegahan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mogok kerja nomor SE. 643/MEN/PHI- PPHI/IX 2005 juga telah dilayangkan surat ke seluruh perusahaan di wilayah Inhu.”Terangnya. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed