Kamis, 26 Januari 2017
Protap riau.com, Pelalawan – Untuk, meningkatkan pemukiman penduduk dan mensejahterakan masyarakat, Samsari Kepala desa Palas memberikan 1000 tapak rumah ukuran 15 x 20 gratis dengan syarat masyarakat harus tinggal didesa Palas dan mengurus surat pindah dari daerahnya serta mengurus KK dan KTP Palas.
“Bukan hanya tapak rumah gratis saja, saya juga memberikan satu Hektar tanah untuk dikelola masyarakat dengan legalitas tanah sudah Sertifikat hak milik (SHM) melalui Program Prona pada tahun 2016 yang lalu,” ungkap Samsari.
Menurutnya, hal ini dilakukannha untuk meningkatkan pemukiman dan mensejahterakan masyarakat desa Palas.
Dijelaskan Samsari, saat pertama kali menjabat kepala desa Palas, jumlah kepala keluarga ( KK) hanya 360 KK, dan sejak program ini diluncurkan, Jumlah KK di desa Palas naik drastis menjadi 700 KK.
“Pemberian tapak rumah gratis ini tidak ada maksud dan embel embel lain dikemudian hari, Saya lebih memilih mendapatkan Ridha Allah serta mendapatkan balasan di Ahirat nantinya,” ujarnya. (Dien Puga)
Comment