Rabu, 05 September 2018
Protap riau.com, RENGAT BARAT – Setelah Proses adu argumentasi Antara Sekda Inhu dan sejumlah anggota DPRD terkait Ranperda tahun 2019 pada Rabu 5/9 Wakil Bupati (Wabup) lndragiri Hulu (lnhu) H.Khairizal mendampingi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mengantarkan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD lnhu 2019,ke Gedung DPRD Inhu.
Kehadiran orang Nomor 2 lnhu ini adalah untuk memotivasi TAPD dan OPD dalam melakukan proses Pengesahan APBD lnhu tahun 2019.
Dikatakan Wabup, Sesuai peraturan perundangan-undangan kita harus menyerahkan Ranperda APBD (Anggaran Pendapat Belanja Daerah) selambat-lambatnya pada minggu pertama bulan September, kata Khairizal kepada sejumlah wartawan.
“Hari ini kita menyerahkan Ranperda APBD 2019 kepada DPRD lnhu melalui Sekwan, jika ini tidak dilakukan maka kita akan terkena sanksi, berupa sanksi administrasi,” jelasnya.
Sebenarnya hal ini akan dilakukan langsung oleh Bupati, namun karena beliau ada keperluan , Bupati meminta dirinya untuk mendampingi TAPD dan OPD dalam hal ini.
“Saya diminta Bupati untuk mendampingi TAPD dan OPD guna memberikan motivasi agar proses perjalanan APBD lnhu 2019 berjalan lancar,” ujarnya.
Selanjutnya itu menjadi urusan TAPD dan DPRD untuk melakukan proses pembahasan nya.
Namun demikian dirinya berharap agar pembahasan ranperda ini dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan, sehingga proses pelaksanaan pembangunan di lnhu dapat berjalan.
“Kita harapkan agar pengesahan APBD lnhu tahun 2019 dapat terlaksana dengan baik sehingga menghasilkan keputusan yang baik pula,” tutupnya. (Kdy)
Comment