by

Buat Siapa, Pungutan Liar Di SMA Negeri 3 Siak Hulu

-Pendidikan-337 views

Kamis, 22 Desember 2016
anak-sekolah
Protap riau.com, Kampar – Keluhan, Demi keluhan orang tua murid agar anaknya bisa sekolah terpaksa di lakukan demi mencapai cita-cita si buah hati. Sebut saja salah seorang Wali murid Di SMA Negeri 3 Siak Hulu. Sebut saja Buyung mengadukan nasibnya ke pada Protap riau.com, Sabtu (17/12) Sepekan silam.

Buyung pun bercerita, tentang Pungutan Liar yang di lakukan Pihak sekolah SMA Negeri 3 Siak Hulu kepada orang tua siswa yang anaknya lagi menuntut ilmu di sekolah tersebut.

Pungutan ini pun berfariasi, Di mulai dengan uang pembelian sepatu, uang pakaian seragam, uang osis, uang pembelian buku LKS, uang SSP/Komite, serta uang rapor.”Sebut Buyung”.

Buyung pun kian kesal, tatkala. Hingga, kini kami belum jua mendapatkan sepatunya, dipungut uang osis sebesar Rp.5000/bulan, uang pembelian buku LKS(1 buku LKS Rp.10.000,-) sebanyak 17 buku LKS, uang rapor Rp.100.000, uang SSP/komite Rp.130.000/bulan, uang sepatu Rp.80.000.

Ditempat terpisah, sebut saja salah seorang siswa ini Ujang ketika bercerita kepada Protap riau.com bahwa sekolah kami ini baru saja selesai dibangun. Jadi, kami lah siswa angkatan pertama disekolah ini. Orang tua kami, sangat heran kenapa begitu banyak pungutan disekolah SMA Negeri 3 Siak Hulu ini, bang..?

Berdasarkan Peraturan Presiden No.87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli. Tetapi, kenyataan dilapangan awak media mendapatkan suatu informasi pungli di SMA N 3 Siak Hulu-Kabupaten Kampar.

Hingga, Berita ini di terbitkan Protap Riau.com pun, mencoba menjumpai Kepala Sekolah tersebut tidak jua berada di Tempat. (indra)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed