by

Tower Di Jalan Azki Aris Miliki Izin Tak Tepat Alamat

-Hukum-125 views

Rabu, 29 juni 2016
a, Tower-Dibangun di Atas Ruko, Masyarakat-Sekitar Resah
Protap Riau.com, Rengat – Pembangunan Tower diatas Ruko yang ada di Jalan Azki Aris Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, yang dibangun diatas salah satu Rumah Toko (Ruko), ternyata sudah memiliki izin. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizianan Terpadu (PMD PPT) Inhu Adri Respen.

Adri Respen, Saat ditemui Di kantornya, Senin (27/6),Kepada Protap Riau.com menyatakan bahwa Pembangunan Tower tersebut sudah memenuhi persayaratan sesuai ketentuan.

“Mereka sudah mendapatkan rekomendasi dari kelurahan setempat, sudah mendapat Amdal dari Badan Likungan Hidup”, katanya.

Selain itu, mereka juga sudah memiliki izin dari warga setempat (sempadan dari lokasi Pembangunan), serta sudah mendapat Rekomendasi dari Bagian Informatika Dinas Perhubungan dan Informatika Kabupaten Inhu.

“Sesuai aturan persyaratan yang mereka kantongi sudah sesuai dengan prosedur yang ditentukan, sehingga tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menolak dan meributkan masalah ini”, pungkasnya.

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh Izin pembangunan Tower tersebut berada di Jalan Azki Aris RT. O21 RW. 08 Kelurahan Sekip Hulu kecamatan Rengat kabupaten Inhu.

Sedangkan pembangunan yang dilakukan saat ini adalah di Jalan Azki Aris RT. 031 RW. 009 Kelurahan Kampung Besar Kota Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed