Selasa, 24 Januari 2017
Protap riau.com, Rengat – Dari Hasil, penyelidikan dan pengembangan kasus perampokan di Desa Serangge kecamatan Batang pranap Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang dibantu dengan Jatanras Polda Riau yang dipimpin Kompol Taufiq. Akhirnya, kembali berhasil membekuk Ketiga pelaku dari 5 pelaku Perampok yang disertai kekerasan (Curas).
“Perampokan ini, beraksi di Dusun IV Serangge Pabrik, Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, 27 November Tahun lalu “. Sebut Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalu Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Jambak, Senin (23/1).
“Pelaku, yang diketahui bernama Hendrik Tampubolon diringkus sekira pukul 03:00 Wib dini hari ketika dirinya sedang berada dirumah dengan tanpa Perlawanan,”Ungkap Yarmen Djambak”.
Pembekukan pelaku curas, dipimpin Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Taufiq yang dibantu tim Opsnal Polres Inhu AIPTU Romi Yanto dan 3 anggota personel Satreskrim Polres Inhu, dan dibantu dengan jajaran Polsek Peranap. Sebelumnya, 3 dari lima pelaku curas itu merampok salah satu rumah warga Dusun IV serangge Desa Punti Kayu, Kecamatan Batang Peranap, Doharma Saragih (50) dengan menggunakan senjata api, Minggu 27 November 2016 lalu.
Saat itu, korban tengah berkumpul dengan sanak keluarga diruang tengah sembari menonton tv, lalu tiba-tiba tamu tak di undang datang dengan penutup wajah masuk rumah sambil menodongkan senjata api jenis FN.
Di Tambahkan Yarmen, pelaku tersebut yang menodongkan senjata api jenis FN kearah Dorman Saragih selaku korban perampokan. Hingga saat ini, masih 2 pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).”Tutup Yarmen. (Kdy)
Comment