Senin, 29 Agustus 2016
Perang Terbuka Pun Hampir Pecah, Ratusan masyarakat Kumpul Di Areal Yang Di Garap Oleh PT RPI Inhu.
Protap riau.com, Rengat – Sabtu (27/8) Di Desa lubuk Batu Tinggal, Ratusan masyarakat dari berbagai Desa di kecamatan LBJ yang memiliki lahan kebun sawit di lokasi yang digarap oleh PT. RPI berkumpul di Desa Lubuk Batu Tinggal mencari upaya untuk menghentikan aktifitas Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)kemarin.
Namun, Polsek pon turun langsung kelokasi yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kecamatan LBJ ipda Jose Rizal yang turun bersama sejumlah personilnya dibantu personil TNI Danpos LBJ. Sehingga tidak seluruh masyarakat yang menyatroni Lokasi dimana PT RPI beraktifitas.“Saya Berharap tidak seluruhnya Warga berangkat ke lokasi, Kita minta agar beberapa orang saja yang mewakili. Selebihnya tinggal saja disini dan sambil menunggu kabar”. “Ungkap Kapolsek saat rombongan warga hendak ke lokasi penggarapan lahan oleh PT RPI tersebut Pada, Sabtu (27/8)Kemarin.Rombongan warga, Di perkirakan sekitar 20 pemuka masyarakat yang mewakili yang berangkat menuju lokasi dengan menggunakan kendaraan roda dua, Selebihnya personil Polsek kec LBJ dan personil Danramil setempat yang di pimpin Danpos Pelda Alwis turut kelapangan.Menurut, Perwakilan masyarakat Hasbullah SH Yang di dampingi Tokoh Masyarakat Setempat Zulkarnaen hari itu Mengatakan Berdasarkan Departemen Kehutanan Kantor wilayah Provinsi Riau tanggal 17 September 1997 perihal Klaim areal HPHTI PT. RPI pada keterangan nomor Empat areal HPHTI PT RPI tidak termasuk dalam wilayah Desa Lubuk batu tinggal. Selain itu, Ada beberapa keterangan Dokumen lain yang kami simpan dan memiliki kekuatan hukum tetap menyatakan Bahwa di Kecamatan LBJ tidak sejengkal pun terdapat HPHTI milik PT RPI.“Kita sudah adukan, Permasalahan ini ke pemerintah Kabupaten Inhu melalui camat Lubuk batu jaya”.”Tutur Hasbullah. SH”.Kepada protap riau.com.
Sementara itu, Perwakilan PT. RPI saat ditemui Protap Riau.com di tenda pengamanan melalui Humasnya Ronald Simanjuntak yang di dampingi stafnya Agil Samosir dan kepala security mengatakan bahwa PT RPI menggarap lahan Konsensinya berdasarkan Rencana Kerja tahunan (RKT) Tahun 2015. Yang telah di terbitkan oleh dinas kehutanan.”Kami hanya melaksanakan tugas sebagai mana yang diperintahkan managemen.”Tutur Ronald Simanjuntak”.
“Seluruh legalitas perusahan PT RPI kami tidak punya kompetehensi memberikan jawaban sebab yang berkompetensi menjawab itu ada pada pimpinan yang bernama Pak Ahyar supiana Yang berkantor di Pekan Baru.”Tutup Ronald Simanjuntak”.
Sementara itu, Di Tempat terpisah, Pemkab Inhu melalui kepala bagian Tata Pemerintahan (tapem) Setda Inhu, Hendri Yasnur melalui seluler kepada Protap riau.com mengatakan, Berdasarkan data yang ada di Tapem Setda Inhu PT RPI tidak memiliki lahan di kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Lahan yang dimiliki PT RPI hanya ada di kecamatan Peranap dan kecamatan Kelayang.” Kita memang, Sudah mendapat surat pemberitahuan dari perwakilan masyarakat terkait hal ini, kita sudah sampaikan kepada atasan.”Tutup Kabag Tata Pemerintahan Setda Inhu Hendri Yasnur”. (kdy)
Comment