Selasa, 14 November 2017
Protap riau.com, pelalawan – Dua pelaku, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil di ringkus oleh petugas Opsnal polres pelalawan dan sebagai barang bukti srpeda motor hasil curian berhasil di amankan dari pelaku.
Kapolres kab.Pelalawan AKBP.KASWANDI IRWAN melalui humas IPTU.MARADEN mengungkapkan pada kamis lalu. Mengamankan, seorang laki-laki yang di duga melakukan tindak pidana curanmor yang sudah sering terjadi di pangkalan kerinci.
Senin 13 Nopember 2017, setelah di lakukan pengembangan polres pelalawan berhasil tangkap satu lagi pelaku tindak pidana curanmor dan satu lagi sebagai penadah hasil curian. Para, pelaku curanmor diantaranya SA (29) dan AS (43) yang mana keduanya adalah warga siak dan yang stu lagi adalah AN (32) warga pelalawan.”Ungkapnya.
Lanjut IPTU MARADEN mengatakan, penangkapan dilakukan berawal saat petugas mendapatkan imformasi bahwa adanya pelaku tindak pidana curanmor yang akan melintas di jalan lintas timur, pangkalan kerinci menuju sorek.
Petugas akhirnya, melakukan patroli dan berhasil melakukan penangkapan terhdap AS di Jalan Tanjung Raya, Pangkalan Kerinci dan berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi,”Ungkapnya.
Paur humas IPTU MARADEN menerangkan, hasil dari pemeriksaan tersangka dan pemeriksaan TKP tindak pidana curanmor di lakukan didaerah kota Gosip. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke polsek kota Gosip kabupaten siak.”Jelasnya. (julianton.s)
Comment