by

Terkait PT.NSP Mengarap Kayu Hutan Mengatasnamakan Masyarakat. Ini Kata Gubernur Riau..???

Minggu, 07 April 2019

Protap Riau.Com, Meranti – Menjadi PR Penting Bagi Pemerintah Provinsi Terkait Perusahaan PT.Nasional Sago Prima (NSP) Diduga Melakukan Pembalakan Liar Kayu Hutan atau Hutan Konsesi mengatasnamakan Masyarakat. Untuk, kebutuhan Prusahaan yang bergerak dibidang pengolahan dan penanaman Bibit Sagu diwilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kab. kepulauan meranti. Minggu (07/03/2019).

Dalam permasalahan ini, mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Provinsi Riau dengan mengatakan akan mendalami dan mempelajari permasalahan ini.

“Kami akan, mendalami permasalahan ini dan kami akan Cek serta mempelajari hal ini.” Tegas Gubernur Riau Drs. H.Syamsuar,. M.Si saat dijumpai di Grand Meranti Hotel Jalan kartini, Minggu (07/04/2019).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dari pantauan media ini dilapangan berserta tim invitigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatul Negara Indonesia (LSM-PENJARA) pada hari rabu sore tanggal 27 maret 2019 kemaren. Ditemukan, dengan jumlah Puluhan Rakit Kayu Bulat sebesar pohon kelapa atau ratusan batang dengan ukuran panjang lebih kurang sekitar 8 meter yang berada dikawasan Area PT.Nasional Sago Prima (NSP) tepatnya dilokasi Kanal Tempat Pembongkaran Manual (TPM 2)

Menurut warga, ratusan batang kayu tersebut milik PT NSP yang diduga kuat hasil ilog di kawasan huntan kontruksi Guna untuk kepentingan Prusahaan dalam pelaksana program pembuatan Sekat Kanal,” Ujar warga setempat berinisial SH.

Tidak hanya itu, Informasi yang beredar dari beberapa tokoh Masyarakat melontarkan, Akivitas Pembalakan liar yang diduga dilakukan pihak PT NSP sudah sering dilakukan, dan ribuan batang kayu tersebut digunakan sebagai untuk cerocok pembutan Pondasi kolam IPAL, bahkan untuk bahan bakar pemanas mesin Oven juga mengunakan kayu dari hutan kontruksi di daerah sekitarnya tanpa Izin, yang berkerja itu semuanya karyawan prusahaan dan dan tidak ada melibatkan masyarakat.

Atas temuan itu, Humas PT NSP bernama Setyo Budi Utomo ketika dikonfirmasi media ini awalnya sempat berkelah bahwa tidak mengetahuinya. bahkan Budi sempat mengatasnamakan masyarakat setempat.

“Saya tidak tau, soalnya saya lagi sibuk memadamkan api kebakaran lahan. Memang sekarang kita lagi menjalankankan program pembuatan sekat kanal agar air tidak keluar. Kayu hutan itu dari masyarakat setempat yang menjadi pihak ketiga mengantar langsung sampai kearea PT.” Kelah Budi.

“Kalau Soal kayu Ilegal tidak usah jauh- jauh abang lihat. Kita memang sudah bikin sekat kanal sebanyak 152, begitu juga BRG sekarang juga lagi gencar bikin sekat kanal seperti di Desa Sungai Tohor, Desa Lukun dan Desa Kepau Baru, Nah… itu mereka mengunakan kayu dari mana, Abang sebagai LSM dan Media cek juga lah di situ,” kata Budi saat berbincang bincang di Queen Cafe jalan banglas sabtu 30/03/2019.

Menyikapi Hal itu Herman Selaku Tokoh Masyarakat Desa Lukun Tidak terima Pihak Humas PT.NSP mengatasnamakan Masyarakat membawa Kayu tersebut Sampai Dilokasi TPM 2.

“Pak budi sebagai humas di PT.NSP jangan membawa nama msyarakat, kalo benar kenyataannya coba katakan dan tunjukan siapa masyarakatnya. Jangan asal cakap saja.” jelas herman ketika berbincang bincang besama Humas PT.NSP dan juga Beberapa Media di Queen Cafe senin 01/04/2019.

Senada juga Ketua LSM-PENJARA INDONESIA Abd Kadir Jailani tidak terima atas pernyataan Yang dilontarkan Humas PT.NSP mengatasnamakan masyarakat. dan akan menggiring Temuan serta meminta kejelasan dari Pihak PT.NSP.

“Saya melalu LSM-Penjara Indonesia akan Menggiring temuan ini, dan menyurati pihak pihak terkait, dan meminta dilakukan Audensi terbuka, dan Pihak Prusahaan diminta menunjukan langsung Masyarakat yang seperti Humas PT.NSP katakan. jangan asal sebut aja.” Jelas Abd Kadir Jailani.

Terakhir Abd Kadir Jailani akan melakukan koordinasi diberbagai pihak dan akan menggandeng Beberapa Lembaga berbadan Hukum, dan media untuk diEkspos langsung Tentang temuan ini sampai tuntas.

“ini merupakan pekerjaan serius yang harus ditelusuri, agar para para perusak hutan lingkungan tidak sesuka hati menebang kayu hutan dan mengatasnamakan Masyarakat. dan kami juga sudah koordinasi dengan pihak terkait, begitu juga beberapa Media Online maupun cetak sudah kami gandeng untuk Mengekspos Temuan ini sampai Tuntas.” (Rls/Tim)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed