Jumat, 29 Maret 2019
Protap riau.com, Rengat – Terdakwa, Pembunuhan seorang Guru di kecamatan Seberida kabupaten Inhu. Akhirnya, di vonis 11 tahun kurungan oleh Pengadilan Negri (PN ) Rengat. Sidang perkara, pembunuhan dengan terdakwa Agus Tato warga Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Di Pengadilan Negeri (PN) Rengat digelar, pada Senin (25/3).
“Terdakwa Agus Tato terbukti bersalah, dan dijatuhi hukuman selama 11 tahun,”Ungkap Humas PN Rengat, Immanuel Putra Sirait.SH, pada Senin, (25/3/2019).
Dalam sidang putusan terdakwa Agus Tato, sidang dipimpin Wakil Ketua PN Rengat Ali Sobirin.SH.MH selaku ketua majelis Hakim. Dibantu, oleh dua hakim anggota diantaranya Maharani Debora Manulang.SH.MH dan Omori Rotama Sitorus.SH.MH.
Dijelaskan Imanuel, Sebelum putusan 7 saksi dihadirkan dalam persidangan. Bahkan, satu orang saksi diantaranya, Annisa yang tidak lain adalah istri terdakwa yang bersaksi atas kejadian pada tanggal 3 September 2018 lalu.”Paparnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam perkara ini Febri Simamora.SH ditemui Selasa, 26 Maret 2019 membenarkan putusan tersebut.”Benar sudah putusan kemarin,”Ucapnya.
Dalam fakta persidangan, Seperti keterangan saksi (Adris ) dihadapan majelis hakim. Bahwa, saksi mengetahui kejadian itu yang kebetulan berada di kafe milik terdakwa. “Istri terdakwa, sempat menjerit minta tolong atas kejadian itu,”Sebutnya.
Sedangkan, keterangan saksi Annisa yang tidak lain adalah istri terdakwa mengetahui kejadian itu. Berawal, saat melayani korban yang memesan minuman keras.
“Setelah minum, korban berencana mau pulang. Tetapi, tidak bayar minuman yang sudah dipesan. Saya, langsung telpon suami,”Kata Annisa, dipersidangan sebelumnya.
Lanjut saksi ini (Annisa), Ketika terdakwa menanyakan tentang hutang korban. Secara, spontan korban menjawab ‘ kalau anda keberatan silahkan melapor kemana saja.”Ucap korban. Saat itu pula terdakwa, terpancing dan langsung mencari parang hingga terjadi perkelahian antar keduanya. Korban tewas, setelah parang mengenai sejumlah tubuh korban dan leher nyaris putus.
Sementara itu Tampak hadir istri korban Nur Hasnah dan tiga orang anak korban (Kdy)
Comment