Kamis, 04 April 2019
Protap riau.com, Rengat – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (lnhu), lagi mengamankan seorang pengedar Narkoba di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten lnhu.
Pada Rabu (3/4/2019) sekira pukul 19.00 wib jajaran Polres Inhu mengamankan 1 (satu) orang (tersangka) yang patut diduga menanam, memelihara, menyimpan,menguasai atau menyediakan memiliki Narkoba jenis Ganja.
Kapolres lnhu AKBP.Dasmin Ginting.S.Ik melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Kamis (4/4/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka Narkotika jenis Ganja di Air Molek.
“Pada Rabu (3/4/2019) kemarin telah diamankan HD alias MD (41) warga Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu,”Ujarnya.
Dikatakan, Penangkapan tersebut dilakukan di Pasar Baru Air Molek, Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, sekira pukul 19.00 .
Dijelaskannya, pada Rabu (3/4/2019) hasil lidik atas informasi dari masyarakat kepada team opsnal Sat Resnarkoba Polres Inhu bahwa di Pasar Baru Air Molek Desa Candi Rejo, sering terjadi transaksi narkoba.
“Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP.Zainal Arifin.SH.MH memerintahkan, team opsnalnya yang di pimpin oleh Kanit 1 Iptu Josrijal untuk melakukan penyelidikan,”Terangnya.
Lalu dilakukan penyelidikan, di alamat sesuai informasi tersebut dan ada mendapatkan nama HD alias MD sebagai orang yang menjual ganja.
“Sekira pukul 19.00 wib, tim lansung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Setelah itu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) buah kantong plastik yang disimpan didalam badannya,”Terangnya.
Setelah dibuka, ternyata berisikan 1 (satu) bungkis ganja, ketika dilakukan introgasi HD alias MD mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya.
“Selanjutnya, HD alias MD dibawa ke Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut, berikut Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) bungkus ganja seberat 500 (lima ratus) gram, 1 ( satu) buah kantong plastik dan 1 (satu) unit HP Samsung,”Pungkasnya.(Kdy).
Comment