by

Personil Panwaslu Inhu Mengundurkan Diri

-Inhu, Nasional-245 views

Sabtu, 09 Desember 2017
panwaslu
Protap riau.com, RENGAT – Salah seorang anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ajukan pengunduran diri. Hal ini, menjadi pertanyaan kenapa baru saja bertugas kok sudah mengajukan pengunduran diri. Bahkan bersamaan dengan itu, salah seorang anggota Panwaslu Kecamatan Rengat serta staf Panwaslu Kabupaten Inhu yang menjawab sebagai bendahara juga mengundurkan diri.

Apakah ini, karena sejak dilantik belum terima gaji atau hal lain? Memang, sejak dilantik atau selama tiga bulan, anggota Panwas kecamatan belum terima gaji. Mari kita simak apa katanya,“Saya mengajukan pengunduran diri, untuk focus menyelesaikan pendidikan program S2.”Tutur anggota Panwaslu Kabupaten Inhu H.Andik Setiawan.S.pd.I, Kamis (7/12).

Dikatakannya, Pengusulan pengunduran itu sudah disampaikan sejak, Rabu (6/12) dan saat ini tinggal menunggu persetujuan Bawaslu RI. Karena, pengusulannya diajukan melalui Bawaslu Riau dan disetujui oleh Bawaslu RI.

“Tidak ada unsur lainnya, hanya semata-mata untuk menyelesaikan tahap akhir program S2.”Tambahnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Inhu Ahmad Khairuddin membenarkan, adanya pengajuan pengunduran diri salah seorang anggota Panwaslu Kabupaten Inhu. Dirinya juga membenarkan, staf Panwaslu yang menjawab sebagai bendahara serta salah seorang anggota Panwas Kecamatan Rengat juga mengundurkan diri.

“Bendahara Panwaslu, mengundurkan diri berdasarkan permintaan suaminya. Sedangkan, untuk anggota Panwas Kecamatan Rengat mengundurukan diri. Karena, juga menjabat sebagai Fasilitator Kecamatan (FK).”Ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Inhu Ahmad Khairuddin, kamis [07/12].

Proses pergantian, bendahara tinggal persetujaun Bawaslu Riau. Karena, pihaknya telah mengusulkan pengganti yang disesuaikan dengan golongan untuk menjabat bendaraha tersebut.

Sedangkan untuk pengantian anggota Panwas Kecamatan Rengat, dilanjutkan kepada nama peraih rengking berikutnya. “Sesuai rencana, untuk pelantikan anggota Panwas Kecamatan Rengat dilaksanakan, pada Jum’at (8/12),”Sebutnya.

Terkait belum gajian anggota Panwas dan secretariat kecamatan, disebabkan lambatnya masuk data sekretariat Panwas kecamatan. Namun, demikian pertengahan bulan ini atau selambat-lambat akhir bulan ini. Sudah, dapat dibayarkan yakni untuk selama tiga bulan. “Anggaran, sudah tersedia hanya keterlambatan masuknya data sekretariat Panwas kecamatan,”Terangnya. (kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed