by

JAJARAN POLRES INHU SERAHKAN ZAKAT

Jumat, 24 MAY 2019

Protap riau.com, Rengat – Polres Indragiri Hulu (lnhu) bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) lnhu. Mengumpulkan, zakat pendapatan seluruh personil Polisi dan ASN di jajaran Polres lnhu dan menyalurkan nya kepada yang berhak menerimanya.
Menurut Kapolres Inhu AKBP.Dasmin Ginting.S.IK melalui ps Paur Humas Aipda Misran, pengumpulan zakat ini merupakan kegiatan rutin setiap bulannya yang tentunya merupakan kewajiban dari setiap personil muslim.

“Dari pendapatan, setiap bulannya disisihkan zakat 2,5 persen dan langsung disetorkan ke Baznas,”Terang Misran, Rabu (22/5/2019).

Dikatakannya, pengumpulan zakat ini dikoordinir oleh Kabagren Polres Inhu Kompol Sangkut Suryadi Ningrat.

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa pada bulan Ramadan ini sudah dilakukan penyaluran kepada 30 orang Mustahiq (yang berhak menerima) yang tersebar pada 10 Polsek jajaran Polres Inhu dengan total dana Rp.9 juta.

Diungkapkannya, dalam penyaluran zakat ini yang sangat berperan aktif dalam mengumpulkan data Mustahiq adalah Bhabinkamtibmas dan mengusulkan nama keluarga yang berhak mendapatkannya kepada Polres/Bhabin.

“Dari Bhabin akan didapat data, siapa saja masyarakat yang berhak menerima penyaluran zakat dari para Personil Polri tersebut,”Ujar Misran.

Ditambahkannya, kegiatan ini juga bertujuan agar dapat membantu dan mengurangi sedikit beban masyarakat. Serta, dengan kegiatan ini dapat mendekatkan dan mempererat tali silaturahmi Polri dengan masyarakat.

Misran menambahkan, bahwa zakat perintahnya wajib dari Allah kepada umat muslim. Langkah ini, juga merupakan wujud kepedulian terhadap sesama. Terutama, mereka yang memang sangat membutuhkan. Apalagi, jelang Idul Fitri ini.

“Ada dua kewajiban, di negara ini yakni pajak dan zakat,”Terangnya.

Hanya saja, orang cenderung lebih takut bayar pajak dari pada bayar zakat. Karena, takut dengan hukum negara. Makanya, perlu menggandeng Baznas agar pengumpulkan bisa berjalan sesuai kewajiban dan disalurkan tepat sasaran. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed