by

Intruksi Kapolri Tentang Pemberantasan Narkoba Di laksanakan Oleh Polsek Ukui

Selasa, 19 September 2017
ukui2
Protap riau.com, Pelalawan – Berdasarkan, undang-undang Narkotika dari kapolri telah menginstruksikan pada jajaran Polri. Secara, perposional berupaya melakukan penegakan hukum dalam pemberantasan bahaya narkoba. Disebabkan, para korban pemakai pencandu narkoba pelaku pemakai. Bangsa, kita Indonesia ke depan akan mengalami rusak. Selanjutnya, para mahasiswa pun kini diduga sudah terjerumus Narkoba. Untuk, penerus bangsa kita saat ini sudah tidak punya moral lagi.

Sebelum, pihak penegakan hukum polri melakukan tindakan dalam memberantas tentang bahaya Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu serta Inek, pada hari jumat pagi (15/9) Sampai selesai Pukul 12.00 Wib siang. Kapolsek Ukui AKP.Amriyadi.SH beserta jajaran Polsek Ukui, Kanit Reskrim, kanit Binmas dan Kanit Intel, Babinkamtibmas melakukan kunker ke desa Bagan Limau, Kec. Ukui. Kunjungan, tersebut disambut baik oleh kepala Desa bagan limau Parsana. Serta, aparatur Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua BPD Desa bagan limau dan masyarakat terbukti Lima puluhan utusan dari masyarakat yang hadir pada saat itu. ukui1
Acara tersebut, di pimpin langsung oleh Kapolsek Ukui beserta jajaran Mapolsek Ukui. sebelum, acara sosialisasi pada saat itu sambutan Kades bagan Limau Parsana pada saat itu kata sambutannya menyatakan, ucapan selamat kepada kapolsek ukui dan pada jajaran polsek ukui dalam kedatangan kapolsek dengan tema sosialisasi tentang,”Bahaya Narkoba”, khususnya di bagan limau sebelum penegakan Hukum yakni terlebih dahulu sosialisasi. ukui3
Kepala Desa Bagan Limau sangat mendukungnya, karena para masyarakat sudah terlibat pecandu narkoba akibat ulah pengedar Bandar Narkoba. Kedepannya, masyarakat Khususnya desa bagan limau jelas akan rusak dan tidak punya moral lagi. ukui4
Kepala Desa bagan limau Parsana kata sambutannya, sangat mengkhawatirkan anak-anak kita untuk generasi penerus dan masa depan anak cucu kita.

Dikesempatan yang sama, Kapolsek Ukui AKP.Amriyadi.SH sebelum sosialisasi memperkenalkan diri dan memperkenalkan jajaran Polsek Ukui. Serta mengucapkan, selamat datang kepada para hadirin yang hadir dalam acara sosialisasi tentang bahaya Narkoba. Untuk itu, sebelum melakukan penegakan hukum kepada oknum-oknum Narkoba sosialisasi terlebih dahulu. Baru, kemudian penegakan hukum. ukui5
Namun kata kapolsek, sebelum terlibat terlebih dahulu sebaiknya menghindar. Tak usah, lakukan karena jika udah terlibat menjadi pencandu narkoba. Maka, akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

Masalah, narkoba jangan di anggap main-main sanksi yang diberikan kepada Bandar dan pengedar dan pada pemakai narkoba. Sungguh, sangat berat dengan denda Milyaran rupiah dan di ancam pidana dengan hukuman tersangka hingga se umur hidup.”Sebut Kapolsek. (Andi Korlip)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed