by

Penipu Janji Masuk Kerja’an, Korban Lapor Polisi

-Hukum-254 views

Rabu, 18 Januari 2017

Foto ; Ilustrasi
Foto ; Ilustrasi

Protap riau.com, PEKANBARU- Polresta Pekanbaru terima tiga laporan penipuan dengan modus menjanjikan masuk tenaga honor ke Dinas Pekerjaan Umum Riau, Selasa (17/1/2017).

Awalnya, korban diiming-imingi pekerjaan atau jabatan strategis dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang mahar.

Ketiga kasus penipuan, modus masuk kerja di Dinas Pekerjaan Umum mengakibatkan korban merugi hingga Puluhan juta rupiah.

Pasalnya, Kasus penipuan ini korban bernama Yusuf Saputra (27)harus gigit jari setelah menyerahkan uang mahar pekerjaaan sebesar Rp 15 juta. namun korban tak kunjung masuk kerja.

Korban yang mengetahui telah tertipu dengan rayuan manis pelaku diduga bernama Irfan (40), akhirnya melaporkannya kepolresta Pekanbaru dengan harapan pelakunya dapat di adili.

Dalam laporan korban kepolisi menuturkan bahwa dirinya (Yusuf Saputra, red) telah menyerahkan uang mahar kerja sebesar Rp. 15 juta kepada terlapor yang sudah dikenalnya sebagai syarat untuk diangkat menjadi pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.

Namun, sampai korban membuat laporan, janji pekerjaan tersebut tidak kunjung didapatkannya.

Selanjutnya, penipuan yang dilaporkan Eva Yulianti. Terlapor Direktur PT.Herlina Jaya yang bergerak dibidang penyaluran sekuriti dan pekerjaan lain.

Dalam laporannya Eva menjelaskan, telah menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta dengan harapan akan disalurkan bekerja di Rumah Sakit Aulia, Kecamatan Tampan.

Namun, sampai laporan dibuat, pelapor tidak pernah bekerja sesuai dengan harapannya. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Pekanbaru.

Selanjutnya Tiga Kasus Penipuan Janji Pekerjaan Masuk ke Polresta Pekanbaru, Korban Rugi Hingga Puluhan Juta
Selasa, 17 Januari 2017.

Tiga Kasus Penipuan Janji Pekerjaan Masuk ke Polresta Pekanbaru, Korban Rugi Hingga Puluhan Juta

Kemudian, penipuan yang dialami Dahlisar. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pelapor telah menyerahkan uang Rp.20 juta secara bertahap kepada terlapor.

Terlapor, bernama Anton Lutfi yang menurut pelapor dalam laporannya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pelapor, dijanjikan akan mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai honorer di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau.

Namun, setelah uang diserahkan, pekerjaan tersebut sampai laporan dimasukkan ke polisi tidak pernah didapatnya.
Menangapi laporan-laporan penipuan tersebut, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmat Wibowo, kepada Protap riau.com, Selasa (17/1/2017), membenarkan laporan tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Rachmat mengimbau masyarakat tidak mudah termakan bujuk rayuan pelaku yang justru merugikan. “Sebaiknya konfirmasi langsung pada instansi terkait,”Ujar Rachmat Wibowo”. (tina )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed