by

Pengedar Narkoba, Di Cokok Polsek Pangkalan Lesung

-Hukum-315 views

Rabu, 15 Maret 2017

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP.Sahardi.SH ketika di wawancarai Andi Ukui Korlip Protap riau.com.(Andi)
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP.Sahardi.SH ketika di wawancarai Andi Ukui Korlip Protap riau.com.(Andi)

Protap riau.com, Pangkalan Lesung – Selasa, (14/3) Kapolsek Pangkalan Lesung AKP.Sahardi.SH ketika di konfirmasi Protap riau.com mengatakan Telah ada penangkapan terhadap pengedar narkoba, dengan barang bukti jenis Sabu 1 Paket serta Pelaku Berinisial PK Umur 20 Tahun berjenis kelamin laki-laki.

Tersangka, saat ini di Tahan di Mapolsek Pangkalan Lesung Tujuan untuk Penyidikan yang lebih lanjut.”Ungkap Kapolsek”,

Menurut Kapolsek, Sudah sepuluh hari tersangka di tahan sampai hari ini, Selasa (14/3) Terus, tersangka pengedar Narkoba jenis sabu. Hingga kini, Kapolsek Pangkalan Lesung beserta Kanit Reskrim melakukan Penyidikan lebih lanjut. Guna, untuk dikembangkan yang lebih luas kasus ini.

Pengedar narkoba, dengan barang bukti jenis Sabu 1 Paket serta Pelaku Berinisial PK Umur 20 Tahun berjenis kelamin laki-laki kini di Tahan Di Polsek Pangkalan Lesung.(Andi)
Pengedar narkoba, dengan barang bukti jenis Sabu 1 Paket serta Pelaku Berinisial PK Umur 20 Tahun berjenis kelamin laki-laki kini di Tahan Di Polsek Pangkalan Lesung.(Andi)

Sementara itu, Bandar Narkoba dan Pencandu Narkoba masih dalam tahap pengejaran Polsek Pangkalan Lesung. Siapa -siapa saja, nantinya yang bakal terlibat. Inilah, gunanya kepada tersangka Pengedar Narkoba Jenis Sabu -Sabu ini di tingkatkan jadi tahap Penyidikan.”Tutur Kapolsek Pangkalan Lesung AKP.Sahardi.SH

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP.Sahardi.SH berharap, kepada masyarakat jika ada duga’an yang sangat meragukan untuk jangan takut melaporkan kepada Pihak yang berwajib. karena, bagi yang lapor telah di lindungi Hukum.

Jika, Cukup bukti laporkan saja kepada pihak yang berwajib yakni Ke Polsek Pangkalan Lesung agar dapat di lakukan penyidikan lebih lanjut. Supaya, terungkap secara keseluruhan.”Ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP.Sahardi.SH

Menurut Kapolsek, Polsek Pangkalan Lesung 24 jam. Siap, menjalankan Tugas sebagai Penegakan Hukum Pelindung Masyarakat. (Andi)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed