by

Miliki Sabu, Warga Desa Air Jernih Di Amankan Polisi

-Hukum-216 views

Selasa, 19 Juli 2016
Miliki Sabu Warga Desa Air Jernih inisisal  MK Diamankan Polisi-1Foto;Miliki Sabu Warga Desa Air Jernih inisisal MK Diamankan Polisi-1kdy
Protap Riau.com, Rengat – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu kembali mengamankan seorang warga yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di wilayah hukum Rengat Barat.

Mewakili Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk, Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Senin (18/7) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.

“Pada Jumat (15/7) kemarin, Telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki dalam perkara Menguasai, Memiliki diduga Narkotika dalam bentuk bukan tanaman berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu,” katanya”.

Tersangka bernama Mario Kempes alias Kempes (22) warga RT. 01/RW. 01 Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

“Pada hari Jumat (15/7) sekitar pukul 15.00 WIB diperoleh informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika berupa Sabu-Sabu di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, Tepatnya, Di lokasi Makam Raja Desa Kota Lama”.”Terang Yarmen”.

Selanjutnya 4 orang Personil Polsek Rengat Barat, Di Bawah Pimpinan Panit 1 Reskrim (Iptu P. Daulay) segera lakukan lidik ke lapangan dan didapat update informasi bahwa Narkotika tersebut akan dibawa oleh seorang laki-laki yang bercelana pendek tanpa mengenakan baju.

“Tak lama kemudian, Tampaklah seorang laki-laki sesuai dengan yang dimaksud tersebut dilokasi (TKP) dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan dan ditemukan 1 (satu) paket diduga berisikan Sabu-sabu dikantong celana sebelah kanan dan kantong celana sebelah kiri ditemukan diduga alat isap Narkotika.”Terang Iptu Yarmen”.

Selanjutnya, pelaku dan seluruh BB diboyong ke Mapolsek Rengat Barat untuk penanganan lebih lanjut. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed