Selasa, 06 September 2016
Ketua DPRD Inhu ; Kembali Ke Surat kehutanan tersebut, Tidak Ada Areal PT RPI Di Kecamatan Lubuk Batu jaya.
Protap Riau.com, Rengat – Konflik lahan antara PT.Rimba Peranap Indah (PT RPI) dengan masyarakat Kecamatan Lubuk Batu Jaya terus berlanjut. Untuk menyelesaikan persoalan, Hendaknya Tim terpadu yang di ketua Bupati Inhu menyesesuaikan dengan surat Departemen Kehutanan Kantor wilayah Provinsi Riau tanggal 17 September 1997 perihal Klaim areal HPHTI PT RPI.
“Kembali ke surat kehutanan tersebut, Tidak ada areal PT RPI di Kecamatan Lubuk Batujaya. Silahkan, Masyarakat mempertahankan haknya.”Tutur Ketua DPRD Inhu Miswanto.SE, Senin (5/9) Di Ruang kerjanya.
Miswanto menyebut, Persoalan sengketa lahan antara PT. RPI dengan masyarakat sudah lama terjadi. Dan harus segera diselesaikan. langkah awalnya adalah, Melihat dasar-dasar perusahaan PT. RPI menguasai lahan dan melihat legal Formal. Kenapa bisa, Perusahaan menanam pohon akasia di antara gawang pohon sawit warga.
Pemerintah sangat menginginkan, Tidak terjadi konflik yang berbuntut pada merugikan masyarakat.”Kesal Ketua DPRD Inhu Miswanto.SE”.
Tidak ada, Persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Kembalikan, Hak-hak masyarakat sesuai dengan peruntukan dan aturannya.”Tim terpadu dalam hal ini perlu mendahulukan tentang pelacakan Tapal batas, Dengan demikian, Akan mudah menyelesaikan persoalan yang ada.”Tutur Miswanto”.
Miswanto menceritakan, Sejauh ini, Masyarakat dalam arti’an yang wajar dalam mempertahankan hak-hak mereka. Memang harus, langkah cepat yang harus dilakukan pemerintah dalam antisipasi konflik berkelanjutan antara Perusaha’an dengan masyarakat.
“Tanah, Air, Hutan dan sebagainya dikuasai negara, Di Peruntukkan guna mensejahterakan masyarakat.” “Ungkap Miswanto”.
Sementara Itu, Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori meminta, Tim terpadu yang diketuai oleh Bupati Inhu Yopi Arianto serta tim Forkopinda hendaknya menyatukan persepsi. Dalam menghentikan operasional PT. RPI di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat tersebut.”Kalau aktifitas perusaha’an terus berlanjut maka, akan memunculkan konflik yang lebih besar.” Tegas Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori”. (Kdy)
Comment