Jum’at, 10 Maret 2017
Protap riau.com, Ukui – Polsek Ukui beserta jajaran Kanit Reskrim Polsek Ukui, Kanit Intel Polsek Ukui, pada Hari Rabu malam (01/3) jam 17.00 Berhasil menangkap Satu Orang pengedar Narkoba serta barang bukti jenis sabu.
Dijelaskan Kapolsek Ukui AKP.Amriadi.SH mengatakan barang bukti yakni, Dua buah pipet, Dua buah kaca pirek, Timbangan satu buah merek contant, Tiga Pak Plastik Bungkus Kelep merah, salen berupa garam yudium dan Enam Bungkus Plastik Bening, Klep merah bekas bungkus jenis sabu serta Uang Tunai sejumlah Tiga Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah.
Kapolsek Ukui AKP.Amriadi.SH menambahkan, di duga Pelaku tersangka pengedar narkoba yang berinisial ET pelaku selanjutnya Kapolsek Ukui AKP.Amriadi.SH kepada Protap riau.com, pada hari Rabu (08/3) jam 12.30 Wib di kantor Polsek Ukui, Kelurahan Ukui, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Lanjut Kapolsek, untuk menjelaskan lagi untuk sementara waktu belum bisa di ungkapkan secara keseluruhan pada Publik dengan alasan Kapolsek Ukui AKP.Amriadi.SH penyidikan oleh Polsek Ukui baru permula’an dan akan di tingkatkan penyidikan oleh penegakan Hukum Polsek Ukui.
Lebih lanjut, tujuan untuk pengembangan penyidikan tersebut siapa saja Bandarnya dan Pecandu/Pemakai Narkoba jenis sabu yang bakal terlibat.
Kapolsek Ukui AKP.Amriadi.SH dengan tegas AKAN terus bekerja secara Profesional. Serta, Jajaran Kanit Reskrim, Kanit intel dan seluruh jajaran Polsek Ukui. Kasus, ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan yang lebih lanjut.
Selanjutnya, Kapolsek Ukui yang masih baru bertugas di Ukui. Sangat, berharap kepada semua pihak dan pada tokoh adat, Tokoh Agama jangan takut. Jika, ada ancaman dari pihak Oknum yang mengancam laporkan kepada Kapolsek Ukui.
Menurut Kapolsek, setiap orang atau warga Negara Indonesia dilindungi Hukum. Apalagi, telah mempunyai identitas yakni KTP itu di lindungi Undang- Undang.
Pelaku Narkoba adalah, musuh kita bersama dan akan merusak generasi kaum muda, Siswa dan Kaum Perempuan juga Orang Tuanya. Akan, menjadi korban termasuk bangsa dan Negara. Turut, di rusak oleh oknum pengedar dan Pecandu Narkoba.
Kapolsek Ukui AKP.Amriadi.SH, mengatakan masyarakat jika cukup bukti. Segera laporkan kepada pihak yang berwajib yakni kepada Polsek Ukui. (Liputan Andi)
Comment