Kamis, 20 Oktober 2016
Protap riau.com, Rengat – Korban Pencabulan yang dilakukan oleh orang Dekat lagi terjadi di kabupaten Inhu, Kali ini, korbannya DA (15) gadis kecil yang masih berstatus Pelajar, adalah Salah seorang warga Jalan Hangtuah desa Sungai Beringin kecamatan Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Telah, jadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri.
Kejadian terjadi, Sejak Jum’at 1 Januari 2016 lalu. Di Jalan Hangtuah desa Sungai Beringin kecamatan Rengat kabupaten Inhu. Di Rumah korban dan pelaku (HS) yang berprofesi sebagai Sopir yang merupakan ayah tiri korban. Laporan ini, Pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2016 sekira pukul 11.30 Wib.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni S.Ik melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU Yarmen Djambak, Rabu (19/10) Membenarkan, Adanya laporan terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
” Berdasarkan keterangan, Pada hari Jum’at tanggal 1 Januari 2016 sekira pukul 14.00 Wib telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur di Jalan Hangtuah desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.”katanya”.
Hal ini dilakukan, Dengan cara terlapor mengajak korban menonton televisi, kemudian korban tertidur di ruangan Tv, dan tidak lama kemudian terlapor membangunkan korban dan mengajak korban untuk bersetubuh.
“Namun korban tidak mau, Selanjutnya korban di paksa oleh terlapor untuk melakukan persetubuhan.”Terangnya”.
Setelah selesai melakukan persetubuhan, terlapor mengatakan kepada korban agar tidak menceritakan hal ini kepada ibunya.
“Selanjutnya terlapor pergi meninggalkan korban, kejadian ini sering berulang kali dilakukan oleh terlapor terhadap korban.”Terangnya lagi”.
Atas kejadian tersebut, korban (DA) melapor kejadian tersebut ke polres inhu guna pengusutan lebih lanjut, dan pelaku saat ini sudah diamakan di Mapolres Inhu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (KDY).
Comment