Jum’at, 11 November 2016
Protap riau.com, Rengat – Di duga kuat, lahan hibah dari PT. Tunggal Perkasa Plantation yang berada di kelurahan candirejo, Kecamatan Pasir penyu sudah tidak utuh lagi. Sebab, sebelum surat hibah PT. TPP diserahkan kepada Pemkab Inhu. Lahan tersebut diduga telah dikuasai oleh orang perorang.
“Hasil penelusuran, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Di Temukan, peta lokasi HGB Nomor 83 di eks lahan PT TPP di Desa Candi Rejo Kecamatan Pasir Penyu yang telah dihibahkan kepada Pemkab Inhu. Lahan sebahagian, di duga sudah dikuasai oleh oknum dan mengatas namakan Pribadi.”Tutur sebut saja Heri salah seorang warga Air Molek ini”.Ketika di konfirmasi Protap riau.com, Jum’at (11/11).
Di katakan, Tanah eks PT TPP di HGB Nomor 83 seluas 5,8 Hektare. Awalnya, berdiri bangunan fasilitas umum, antara lain, Lapangan Sepak Bola Garuda, Sekolah TK, Kantor Koramil, tugu arah masuk lapangan, dan Rumah Dinas Koramil.
Tak lama kemudian berdirilah bangunan Pasar Sri Gading, Balai Adat, Kantor PDAM, Kantor Desa Candi Rejo, Sekolah MDA, Mushalla dan Arena Tinju.
Namun ironisnya, tak lama kemudian tepatnya di sisi samping sebelah kanan lahan ini terdapat kapling-kapling sebanyak 15 kapling. Dari data yang dihimpun di lapangan, pemilik kapling tersebut adalah inisial SS, SY, ST, YU, IR, dan MT dengan kaplingan seluas 150 M2 diketahui sudah terbit Sertipikat Hak Milik (SHM).
Selanjutnya, DM, RS, IF, SR, MK, EW, dan MJ dengan ukuran 75 M2, dan diduga juga sudah terbit surat Sertipikat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu.
Kemudian untuk bagian di pinggir jalan aspal atau jalan Jendral Sudirman, dimiliki oleh atas nama inisial MS dan almarhum AZ yang juga dduga sudah terbit SHM yang saat ini berdiri dua bangunan ruko tingkat dua. Sementara yang lainnya lebih kurang 15 kapling lagi baru terbit SKT.
Nama-nama yang diduga menguasai lahan asset negara ini disebut juga ada yang berasal dari kalangan pemerintahan, oknum PNS baik yang masih aktif maupun yang pensiun. Namun kebanyakan atas nama masyarakat.
Heri Pun berharap, “Kita sangat berharap, Pemda Inhu maupun Bupati dapat tegas untuk melakukan penertiban seluruh asset Pemda yang ada.
Apalagi sekarang ini HGB PT TPP tersebut sudah diserahkan ke Pemda Inhu, sudah selayaknya Pemda selamatkan asset tanah tersebut dari sekelompok orang yang mengambil kepentingan pribadi.”Tutup Heri Warga di Air molek”. (Kdy)
Comment