Jum’at, 28 Oktober 2016
Protap riau.com, Rengat -Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau pada hari Kamis (27/10) Kemarin, Melakukan penggerebekan di sebuah rumah di jalan lintas Timur Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu.
Tim yang tergabung, dalam penggerebekan rumah yang di duga bandar narkoba ini terdiri dari 10 orang. 3 Anggota Polres Inhu dan 2 Anggota Kodim Inhu , sisanya Anggota BNN Riau. Penggerebekan ini juga didampingi Kepala Desa Japura Afrianti.
Kepala Desa Japura Afrianti, Saat di konfirmasi Protap riau.com di TKP mengatakan, Penggerebekan ini. Berhasil menangkap inisial MK. “Dia di tangkap bersama temannya, dan diduga sebagai pengedar narkoba. Dia sudah tiga kali ditangkap pihak berwajib dengan kasus yang sama.”Ujarnya”.
Di tanya berapa banyak barang bukti yang diamankan, Kades mengaku tidak tahu. “Saya kurang tahu pasti, tapi yang jelas ada ditemukan alat hisap bong, saya tidak tahu persis seperti apa jenis shabu itu, maka saya tidak tahu ada tidak shabu. “Terangnya”.
usai melakukan penggeladaan di rumah MK, tim BNN langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap RK warga Kelurahan Tanah Merah diduga sebagai pemasok Narkoba. Namun sayang, begitu sampai di rumah RK yang beralamat di RT01 RW01 Lingkungan 1, BNN tidak temukan pelaku, diduga pelaku sudah tahu terlebih dahulu dan melarikan diri.
Di rumah RK tim gabungan temukan plastik-plastik kecil diduga sebagai pembungkus narkoba. Hingga berita ini dimuat pihak BNN belum bisa memberikan pernyataan resmi, demikian pula pihak Polres Inhu maupun Kodim yang ikut serta dilapangan, saat dimintai keterangan kesalah satu anggota BNN meminta waktu hingga penggrebekan ini selesai.
“Maaf nanti saja, sekarang kami lagi sibuk melakukan pengejaran, nanti saja ya.” Ulasnya”. Sembari berlalu. (Kus)
Comment