Selasa, 23 Agustus 2016
Protap riau.com, BENGKALIS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bengkalis di duga menyalah gunakan dana subsidi Tahun Anggaran 2015. Pasalnya, Menurut, Dokumen lelang bahan kimia tahun 2016 yang lalu. Di sebutkan telah menggunakan mata anggaran tahun 2016, Dengan nilai, Tiga paket bahan kimia lebih kurang 4,9 Miliar. Sementara, yang di ketahui selama ini, Pengadaan bahan kimia untuk PDAM untuk biaya produksi air bersih dibantu oleh Pemda Bengkalis melalui dana subsidi.
Sumber dari pemerintah menyebut, Subsidi TA 2016 untuk PDAM belum ada pencairan sama sekali. Artinya, Dari mana dana Rp 4,9 Miliar yang dilelangkan PDAM pada awal tahun 2016 yang lalu ? Sehingga, Hal ini, Menunjukkan indikasi, kalau PDAM menggunakan dana subsidi dari APBD TA 2015, yang dicairkan pada akhir desember 2015 lalu.
Patut diduga, apakah boleh dana subsidi tahun sebelumnya digunakan pada tahun ini?. Sejalan itu, Terkait proses pelelangan bahan kimia tahun 2016 yang lalu. Faktanya, Ada beberapa kontraktor yang ikut pelelangan tersebut merasa kecewa. Karena, Proses lelang terkesan tidak transparant. Sekiranya, Dana subsidi dari APBD harus di gunakan pada tahun anggaran yang sama. Berarti, Pejabat pengadaan yang ada di PDAM tidak berkompeten dalam memahami sistem pengelolaan keuangan daerah.
Ketika Protap riau.com mencoba untuk mengkonfirmasikan seputar permasalahan yang terjadi, Kepala cabang PDAM Kota Bengkalis M.Yunus Menyatakan kepada Protap riau.com Di Ruang kerjanya, Selasa (23/8) Kemarin kami bekerja dengan meminjam dana kepada pihak lain. Dana itu memang telah di cairkannya pada 31 Desember 2015 dan di gunakan pada tahun anggaran 2016 untuk pembelian pengadaan bahan kimia. Lalu, Dana itu di simpan di kas PDAM kota Bengkalis. (001)
Comment