by

30 Hari Operasi Rahmadaniyah, 65 Pelaku Tina Di Ciduk Oleh Polres Inhu

-Hukum-181 views

Selasa, 04 Juli 2017

Kapolres Inhu AKBP.Arif Bastari.S.Ik didampingi sejumlah kasat dan staf paparkan hasil Operasi Rahmadaniyah 2017. [ kdy ]
Kapolres Inhu AKBP.Arif Bastari.S.Ik didampingi sejumlah kasat dan staf paparkan hasil Operasi Rahmadaniyah 2017. [ kdy ]

Protap riau.com, RENGAT – Jajaran polres Inhu yang dipimpin AKBP.Arif Bastari.S.ik, Menangkap Enam puluh lima (65) Pelaku Tindak Pidana (Tina) artinya, dengan Rata- rata dua, satu per enam (2 1/6 red) perharinya. Pelaku Tina Ini, berhasil diamankan selama di gelar operasi Rahmadaniyah Tahun 2017. Pemaparan ini, disampaikan Kapolres Inhu AKBP.Arif Bastari.S.ik kepada awak Media, Senin siang (03/7) Dihalaman Mapolres Inhu, sehari sebelum ditutupnya Operasi Rahmadaniyah yang ditargetkan 30 hari kerja itu.

“Operasi, Rahmadaniyah digelar selama 30 hari dan rencananya berakhir pada, selasa (4/7)”Kata Kapolres Inhu AKBP. Arif Bastari.S.ik kepada Protap riau.com yang hadir di Mapolres inhu, Senin (3/7).

Dikatakannya, Diantara 65 Pelaku Tina tersebut. Terdapat, sejumlah kasus yang menonjol yang biasa terjadi di mana- mana dan untuk di Jajaran Polres Inhu. Ada 5 kasus yang Menonjol, Tiga (3) diantaranya, diamankan oleh satreskrim Polres Inhu dan 2 kasus diamankan oleh jajaran Polsek Pasir Penyu dan Polsek Siberida. “Paparnya.

Kasus Menonjol dimaksud, seperti kasus penggelapan yang terjadi pada jum’at tanggal 2 juni 2017 lalu. Yakni, penggelapan uang Perusahan PT.Sampoerna.Tbk dengan modus operandi perampokan. Tempat, kejadian perkara yakni di sungai arang, korban PT.SAMPURNA.TBK, Pelaku Inisal R, R dan P.

“Rekayasa Dan otak pelaku adalah Drivernya sendiri, inisial R dan kasus Curas ini Terungkap sebelum 1×24 jam.” Papar Kapolres.

Selanjutnya, Kasus tindak pidana kekerasan yang mengaku- ngaku anggota polri. Kekerasan dan pemerasan ini, tempat Kejadian Perkara (TKP) nya ada dibeberapa tempat diantaranya TKP danau raja, RTH Pematang Reba dan di Jembatan trio amanah kota Rengat juga ada di wilayah kabupaten Pelalawan.

Pelaku, Inisial S,R dan Y Serta A. Barang Bukti (BB) yang kita amankan berupa, HP asus dan oppo, Senpi replika, dompet uang dan BB Lainnya.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari Sik Saat mengajak Awak Media melihat para Pelaku Tina.  [ kdy ]
Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari Sik Saat mengajak Awak Media melihat para Pelaku Tina. [ kdy ]

Kronologi kejadian ini, 4 pelaku memang sudah merencanakan dan mengaku Polisi. Korbannya, siswa SLTA, SMP Dan siswa SD. Pelaku, dapat diamankan di Pematang Reba, kecamatan Rengat Barat. Otak pelaku, berinisial R warga kecamatan Seberida dan 3 pelaku Yang bertindak sebagai pilot. Guna membantu, melancarkan operandi Juga dapat diamankan. “Kata Kapolres.

Selain itu, kasus kepemilikan Senpi, pelaku inisial R (45 Tahun) dengan BB 2 Senpi Revolper dan amunisi (peluru)berjumlah sebanyak 10 butir, berikut ranmor nya. Pelaku adalah recidivice, Setelah dilakukan pengembangan pelaku ini. Sesuai, dengan ciri- ciri yang dilaporkan telah melakukan kejahatan yang sama di sejumlah daerah yakni Curas.idul fitri 2017prc
Selanjutnya, kasus pelaku curanmor, selama gelar operasi Rahmadaniyah jajaran Polres Inhu telah mengamankan BB 9 Ranmor. Diantaranya, Pelaku, inisial H Warga idene gawoh Nias Sumatera Utara. Saat, dilakukan pengamanan terhadap pelaku Ditemukan kunci T. “Kronologi penangkapan pelaku ini, karena lakalantas di wilayah kecamatan Seberida dan setelah Dilakukan pengembangan. Pelaku, beroperasi antar Provinsi atau telah melakukan sejumlah kejahatan curanmor di daerah lain.

“Tercatat, Pelaku adalah sindikat curanmor di kabupaten Nias, Sumut.”Ungkap Kapolres.

Selain curanmor Lintas Provinsi, juga diamankan 4 pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Riau. Seperti, Kejadian curanmor di pasar simpang 4 belias, kecamatan seberida dan setelah dilakukan pengembangan. Pelaku, yang diamankan inisial M,R, C, dan A.

“Mereka, juga Sindikat terorganisir, mereka spesialis pencurian ranmor”.

Mereka ini, mampu Mengontrak Rumah atau tempat tinggal dan merencanakan kegiatan curanmor dan hasil curanmor untuk membayar kontrakan.

“Sejak 5 mei 2017 hingga hari ini, Senin (3/7), 65 pelaku tindak Pidana berhasil kita amankan, 5 antaranya kasus yang menonjol dimana- mana.”Tutup Kapolres. (Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed