by

19 Kades Telah Di Panggil Kejari, Terkait Duga’an Penyelewengan Pembangunan Tower Internet

-Hukum-117 views

Selasa, 02 Mei 2017

KAJARI RENGAT SUPARDI SH..    (Kdy)
KAJARI RENGAT SUPARDI SH.. (Kdy)

Protap riau.com, RENGAT – Penyidik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) terus mendalami dugaan penyelewengan pembangunan tower internet di 19 desa di Kecamatan Rakit Kulim.

Bahkan beberapa waktu lalu, 19 Kepala Desa (Kades) Se Kecamatan Rakit Kulim. Sudah, dimintai keterangannya. Atas, pembangunan tower internet yang dibangun melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015 lalu.

Pemeriksaan terhadap Kades tersebut, masih sebagai saksi perdana yang dilakukan penyidik. “Pemeriksaan, atas duga’an penyelewengan pembangunan tower internet masih terus berjalan.”Ujar Kajari Inhu Supardi SH, akhir Bulan april lalu.

Menurut Kajari, usai pemeriksaan Kades, lidik dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi lainnya yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan pembangunan tower internet tersebut. Sehingga, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan itu, penyidik dapat menyimpulkan ataupun menetapkan tersangkanya.

Memang sebutnya, dari pemeriksaan awal dapat diketahui. Bahwa, program pembangunan tower internet bersumber dari ADD Tahun 2015. “Penyelidikan ini, berdasarkan laporan yang diterima tentang dugaan pelaksanaan pembangunannya telah menyalahi ketentuan yang ada.”Ungkapnya.

Dari laporan yang diterima itu, yakni anggaran pembangunan tower internet dimasing-masing desa rata-rata mencapai Rp.60 juta. Dimana, dalam pelaksanaannya dikerjakan oleh rekanan yang sudah ditunjuk oleh Fasilitator Kecamatan (FK). Namun, kenyataan dilapangan anggaran pembangunan tidak sesuai dengan jumlah tersebut.

Untuk itu harapnya, selama proses penyelidikan ini. Hendaknya, pihak-pihak yang diminta keterangan dapat menjelaskan yang sesungguhnya. Sehingga, ketika penyidikan menetapkan langkah-langkah hukum tidak salah arah.

Kajari membenarkan, sebanyak 19 Kades Se Kecamatan Rakit Kulim. Telah, diminta keterangan pada awal bulan April kemaren. “Penyidik, kembali akan memanggil saksi yang dijadwalkan pada pekan mendatang.” Terang Supardi. (kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed