by

13 Tahun vaksin palsu beredar, kinerja Kemenkes & BPOM dipertanyakan

-Hukum-95 views

Selasa, 28 Juni 2016
13
Protap Riau.com, Jakarta – Masyarakat resah akan merebaknya peredaran vaksin palsu. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan penegak hukum kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas peredaran vaksin ilegal tersebut.

Dukungan agar jaringan peredaran, distributor dan pembuat vaksin palsu diungkap datang dari para perkumpulan advokat yang tergabung Jaringan Advokat Republik Indonesia (JARI). Para advokat bersama KPAI mendatangi Mabes Polri untuk memberikan dukungan agar kasus tersebut segera dituntaskan dan para pelaku ditangkap serta dihukum berat.

“Kita dukung dan mengapresiasi langkah kepolisian seperti membuat satgas untuk mengungkapkan jaringan, distributor dan pembuat vaksin palsu. Karena vaksin palsu bilamana terus beredar yang akan merugikan masyarakat, terutama anak-anak,” tegas Ketua Umum DPP JARI Krisna Murti dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (28/6).

Para advokat ini juga meminta agar Kementerian Kesehatan dan Badan Obat Pengawas Makanan (BOPM) tidak kecolongan lagi. Kedua instansi ini dianggap paling bertanggungjawab atas peredaran vaksin palsu. Oleh karena itu mereka diharap selalu waspada.

“Bayangkan 13 tahun sudah berlangsung vaksin palsu beredar, tentunya kita melihat lemahnya pengawasan dan juga lalai dalam mengontrol obat-obat yang masuk di pasaran terutama kinerja BPOM,” jelasnya.

Menurut Krisna, pihaknya menyampaikan lima poin dalam peredaran vaksin palsu. Selain mengapresiasi langkah penegak hukum yakni kepolisian dapat menangkap jaringan, Krisna mendesak Kementerian Kesehatan mengidentifikasi kepada seluruh korban untuk selanjutnya dilakukan vaksinasi ulang dengan penanganan medis.

“Kita juga mendesak kepada seluruh rumah sakit dan apotik agar menyerahkan vaksin palsu yang suda beredar. Tentunya JARI meminta penegak hukum agar menghukum para tersangka dengan seberat-beratnya. Tidak kalah penting agar Presiden RI memberhentikan Kepala BPOM sebagai bentuk tanggung jawab atas kelalaiannya. Karena vaksin palsu yang beredar merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang mempunyai hak undang-undang atas kesehatannya,” jelasnya.

Dia meminta penegak hukum tidak terhenti sampai 15 orang yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi juga terus mengungkap siapa oknum utama di balik peredaran vaksin palsu ini.

“Siapapun, termasuk oknum pemerintah. Karena ini peredaran itu merugikan masyarakat,” tandasnya.(Mrd/dk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed