by

DPRD Siak Kawal Anggaran Penanganan Covid-19

Kamis, 14 MAY 2020

Protap Riau.Com, SIAK – DPRD Kabupaten Siak, menyampaikan pihaknya tetap melakukan pengawalan anggaran penanganan COVID-19 yang dilakukan penambahan sekitar Rp.19 Milyar dari awalnya senilai Rp.245 Milyar hasil dari refocusing dan realokasi.

“DPRD memanggil pemerintah, untuk apa saja dananya, dari mana saja dan apa yang dipangkas dan peruntukannya. Serta, sistem pembelanjaannya bagaimana,”Kata Ketua DPRD Siak Azmi di Siak, Kamis.(14/5/20).

Hasilnya dari Pemerintah Kabupaten Siak, disampaikan bahwa peruntukannya untuk belanja kebutuhan sembilan bahan pokok dan alat pelindung diri. Kemudian, sistem pembelanjaan diminta untuk tidak sekaligus. Agar, barang yang terbeli jadi tidak mubazir.

Bagusnya, kata dia dibeli per tiga bulan. Bukan, setiap bulan sehingga jika sudah selesai COVID-19 ada dana yang tak terpakai. Anggaran itu, bisa selanjutnya dipakai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan.

Selain itu juga, dibahas bahwa pemerintah pusat juga sudah menurunkan realokasi anggaran menjadi 35 persen. Awalnya, surat keputusan bersama tiga menteri refocusing dan realokasi diminta sampai 50 persen.

“Anggaran kemarin, untungnya pemangkasan OPD tak sampai 35 persen. Jadi, tidak perlu dikurangi. Itu harus, dituruti kalau tidak akan dipangkas dana alokasi umum oleh pusat nantinya,”Tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Siak Alfedri menyampaikan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp.254 Milyar lebih hasil refocusing dan realokasi anggaran OPD. Dari 50 persen, pengurangan belanja barang dan jasa hasil rasionalisasi itu sebanyak Rp.172 Milyar lebih.

Lalu ditambah Rp.33,7 Milyar, Dana Alokasi Khusus dan Dana Insentif Daerah kesehatan sebelumnya. Kemudian, pihaknya juga menyiapkan Rp.44 Milyar lebih di Belanja Tak Terduga (BTT) ditambah Rp.5 Milyar lagi. (Adv/IND)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed