Sabtu, 16 Maret 2019
PROTAP RIAU.COM, Selatpanjang – Menindak lanjuti, laporan terkait penurunan paksa Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho milik calon anggota DPRD Meranti atas nama Tjuan An,SH yang diduga dilakukan oleh Akang merupakan tim dari caleg partai PDIP urutan 5 atas nama Cun Cun,SE.M.Si. pada 06 maret 2019 lalu kini terus didalami Bawaslu Meranti.
Seperti, halnya disampai lansung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal ketika dikonfirmasi Protap riau.com, setelah dilakukan Pembahasan pertama pada senin kemaren.
“Pembahasan pertama perkara tersebut sudah dilakukan oleh Gakkumdu pada senin 11/03/2019 kemaren,” kata Syamsurizal Syamsurizal melalui pesan sikat whatsapp pribadinya, Jumat (15/03/2019) Sore.
Kini, perkara tersebut masuk ketahap klarifikasi dan penyelidikan oleh tim Sentra Gakkumdu.
“Dimulai dari hari selasa kemaren, hingga saat ini. kasus tersebut, juga sudah masuk ketahap klarifikasi dan penyelidikan oleh tim Sentra Gakkumdu, baik saksi terlapor maupun saksi pelapor,”
Sementara itu, Cun Cun ketika dikonfirmasi media ini melalui via telfon pribadinya sepertinya enggan untuk diminta keterangan dan berkelah bahwa ia ada kegiatan.
“Nanti saya hubungi lagi,”Lalu memutuskan komunikasi.
Tidak sampai di situ, pada waktu berbeda ketika dikonfirmasi kembali melalui Whatsapp pribadinya hanya di buka dan tidak ada respon sehingga berita kelanjutan ini di terbitkan. (Rls Z)
Comment