by

Duga’an, Pencemaran Lingkungan Oleh PT.KAS Terus Berlanjut. DPRD Inhu, Jadwalkan Hearing PT.KAS

-Inhu, Investigasi-106 views

Selasa, 07 Agustus 2018
Ket foto wakil ketua DPRD Inhu Adila Ansori . Ket foto wakil ketua DPRD Inhu Adila Ansori .
Protap riau.com, RENGAT – Dugaan pencemaran limbah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) Terus menjadi sorotan sejumlah kalangan di kabupaten Inhu.

Sorotan Kali ini, dari Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori. “Karena dampak yang ditimbulkan dari pencemaran limbah pabrik yang mengalir di Sungai Mentgiau Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku dikhawatirkan berdampak kepada kesehatan warga,”Kata Adila Ansori, Senin (06/8).

Untuk itu katanya, pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu harus serius menindaklanjuti bocornya limbah tersebut. “Dari info yang saya terima, ini sudah kejadian kedua kalinya,” ujar Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori.

Agar apa yang dilakukan oleh instansi terkait itu berjalan sesuai dengan ketentuannya, pihaknya juga akan mengagendakan hearing. Hal ini juga sebagai salah satu tugas dan fungsi legislatif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.

Dalam hearing mendatang, pihaknya tidak saja menanyakan tentang pengelolaan limbah milik PT KAS tersebut. Namun pihaknya juga akan menanyakan sejumlah legalitas perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT KAS. “Apa yang dilakukan perusahaan tersebut sebaiknya membawa dampak positif kepada warga tempatan, tidak melakukan pencemaran lingkungan,”Tegasnya.( Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed