Kamis, 13 Juni 2019
Protap Riau.Com, Pekanbaru – Sehubungan dengan penerimaan siswa baru tingkat TK, SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang akan segera dimulai, tentunya perlu adanya informasi yang jelas menyangkut syarat dan tata aturan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019-2020.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Bengkalis yang dipimpin oleh Wakil Ketua Nanang Haryanto beserta anggota menyambangi Dinas Pendidikan Provinsi Riau Pekanbaru, pada Kamis (13/06/2019). Para rombongan DPRD diterima oleh Kepala Bidang Penataan dan Pengembangan dan Pendidikan Hendri Anof.
“Pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB menjadi dilema tersendiri di masyarakat, karena banyak anak-anak yang tidak termasuk dalam wilayah zonasi tidak bisa mendapatkan pendidikan yang sama seperti anak-anak lainnya khususnya di Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis”,”Ujar Nanang.
Nanang melanjutkan, bahwa Komisi IV selalu mencoba berdiskusi dengan kepala sekolah untuk menyelesaikan masalah tersebut. karena hal tersebut, sangat penting dilakukan demi memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak. Komisi IV berkeinginan mencari solusi sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut dari tahun ketahun.
Komisi IV berharap, agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau menghimbau kepada seluruh kepala sekolah SMA yang ada di Kabupaten Bengkalis. Agar, dapat berkoordinasi dengan DPRD Bengkalis untuk mencari solusi menyangkut masalah zonasi tersebut.
“Selain itu, kami telah menyuarakan untuk penambahan SMA di Duri. Karena ada beberapa kelurahan yang tidak memiliki SMA. Akses jalan yang tidak bagus tentunya menyulitkan anak-anak menuju sekolah yang lebih jauh”,”Ungkap anggota komisi Abi Bahrun.
Mengenai koordinasi yang disebutkan oleh komisi IV, Hendri Anof mengatakan Dinas Pendidikan Provinsi Riau sangat mendukung. Hal ini, bertujuan agar sistem penerimaan siswa baru lebih teratur lagi dan anak-anak mendapatkan pendidikan yang merata.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga sepakat, atas usulan yang disampaikan oleh Komisi IV untuk melakukan pertemuan dengan kepala sekolah di Mandau bersama DPRD dan Dinas Pendidikan Bengkalis. Untuk, mengkoordinasikan secara bersama menyangkut aturan dan teknis PPDB 2019-2020. Agar, masalah-masalah yang terjadi menyangkut sistem zonasi dapat teratasi sebelum PPDB tersebut dilaksanakan.
“Kami berharap, hasil musyawarah mengenai jadwal pertemuan dengan kepala sekolah ini dapat segera terlaksana. Agar, segala aturan dan teknis penerimaan siswa baru di Kecamatan Mandau dan sekitarnya. Dapat, disampaikan secara langsung dan diharapkan pula masalah-masalah yang terjadi serta isu-isu yang berkembang dapat diminimalisir,”Jelas Nanang.
Harapan orang tua anak-anak, untuk dapat menyekolahkan anaknya di sekolah yang terbaik menjadi sebuah tanggung jawab bersama oleh Pemerintah Daerah untuk diwujudkan. Sistem zonasi, yang diterapkan harus ada pemerataan dan penyebaran sehingga semua anak mendapatkan peluang dan kesempatan untuk memiliki pendidikan yang sama.”Ujar Komisi IV DPRD ini. ( ADV/SUTARNO ).
Comment