by

DPRD Riau Gelar Sidang Rapat Paripurna Opini WTP Yang Telah Di Raih Lima Kali Berturut-Turut Sejak 2014

Senin, 20 MAY 2019

Protap riau.com, Pekanbaru – Rapat Paripurna Penyerahan LHP Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2018 digelar. DPRD Riau berikan apresiasi sebab hasilnya Pemprov Riau raih opini WTP.
Apresiasi tersebut langsung disampaikan oleh Ketua DPRD Riau, Septina sesaat setelah rapat tersebut usai digelar. Tak hanya berikan apresiasi Ia juga berharap prestasi ini dapat dipertahankan secara baik.

“Kita ucapkan selamat kepada Pemprov Riau dan jajaran atas raihan opini WTP ini. Kami berharap tahun mendatang opini ini dapat dipertahankan dengan baik,”Tuturnya.

Lanjutnya, atas putusan ini pihaknya (DPRD Riau) akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan dan meminta penjelasan yang akan dilangsungkan dalam pertemuan kosultasi.

Penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau T. Ipoeng Andjar Wasita kepada pemerintah tersebut, bertujuan guna memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Menurut Ipoeng, pemeriksaan terhadap laporan keuangan, bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan, pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa. Mengenai, tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Riau Tahun 2018, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Opini ini kata Ipoeng, diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Serta, pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Meski mendapat opini WTP sebut Ipoeng, BPK menemukan adanya permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia berharap, LHP Keuangan Pemprov Riau 2018 ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders). Demi terciptanya, akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.”Ujar Ketua BPK RI, Perwakilan Riau tersebut.

Selain disampaikan kepada DPRD, hasil pemeriksaan BPK ini juga disampaikan kepada Gubernur Riau. Untuk, ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan. Peningkatan, kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar dàlam sambutannya mengaku bersyukur atas prestasi tertinggi di bidang pengelolàan keuangan atas opini WTP oleh BPK. Ia mengatakan, opini WTP yang diraih lima kali berturut-turut sejak 2014 ini. Berkat, komitmen bersama Pemprov dan DPRD Riau.

Syamsuar juga mengucapkan, terimakasih kepada tim BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan selama lebih kurang 30 hari dengan mempertahankan independensi dan integritas.

Kepada seluruh OPD dan jajaran Syamsuar meminta, agar tetap melaksanakan tugas secara maksimal dan selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Serta, melaksanakan tindaklanjut temuan BPK pada kesempatan pertama dan harus tuntas paling lama 60 hari.

Hasil Pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Sebelumnya, Ketua DPRD Riau Septina Primawati mengucapkan terimakasih kepada BPK yang berkenan menandatangani berita acara sekaligus menyerahkan LHP Keuangan Pemprov Riau 2018.

Ia berharap, opini WTP yang diraih Pemprov Riau dapat dipertahankan kembali seraya berupaya membangun sistim tata kelola keuangan APBD Riau lebih baik lagi.

Hadir pada kesempatan itu, selain ketua dan wakil ketua DPRD Riau juga Forkopimda Provinsi Riau serta anggota DPRD Riau. (ADV/DK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed