Senin, 04 November 2019
Protap Riau.Com, Pekanbaru – DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2020, Senin (4/11/2019) yang turut dihadiri Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution. Fraksi DPRD Riau banyak membahas wacana Peminjaman dana sebesar Rp4,4 triliun yang dimasukkan Pemprov Riau ke dalam nota keuangan RAPBD 2020.
Keinginan Gubernur Riau, Syamsuar, meminjam uang Rp 4,4 triliun ke pihak ketiga, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), guna mempercepat pembanguna infrastruktur, ditolak oleh fraksi-fraksi di DPRD Riau.
Rencana Pemerintah Provinsi Riau, meminjam dana kepada pihak ketiga guna menutupi defisit anggaran ditolak beberapa fraksi di DPRD Riau saat agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020 di Ruang Paripurna DPRD Riau.
Pasalnya, defisit anggaran sebesar Rp4,86 triliun dinilai tidak sedikit. Hal ini disampaikan Amyurlis, Juru bicara fraksi Golkar saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap RAPBD.
Dalam nota pandangan fraksi Golkar, dia menyebtukan, pemerintah dituntut inovatif dan kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Mengandalkan sisa anggaran tahun 2019 dinilai tidak akan cukup menutupi defisit.
“Angka defisit yang tidak sedikit menuntut pemerintah melakukan langkah-langkah terobosan yang inovatif. Jika hanya mengandalkan perhitungan sisa anggaran tahun kemarin dinilai tidak mencukupi,”Jelasnya.
Amyurlis juga menyampaikan penolakan fraksi Golkar terhadap langkah pemerintah yang akan melakukan pinjaman kepada pihak ketiga guna menutupi defisit.
Tak hanya itu, dari Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Syamsurizal, juga menyampaikan hal serupa.
Mantan birokrat Pemprov Riau menjelaskan, Fraksi PAN kaget dengan rencana tersebut.
“Kami terkejut saat melihat adanya anggaran dimasukkan ke dalam KUA PPAS bersumber dari pinjaman daerah. Pinjaman ini belum mendapatkan kesepakatan dengan Banggar saat membahas KUA PPAS,”Tegasnya.
Dengan demikian, maka rencana pinjaman daerah tersebut dengan dipastikan akan gugur karena ditentang oleh DPRD Riau.
“Rencana pinjaman daerah itu batal, karena sesuai aturan berlaku pinjaman daerah untuk jangka menengah dan panjang wajib mendapatkan persetujuan DPRD Riau,”Katanya.
Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet, mengatakan bahwa dengan adanya penolakan dari fraksi-fraksi DPRD Riau, rencana Pemerintah Provinsi Riau meminjam dana sebesar Rp4,4 triliun kepada pihak ketiga dinilai sulit direalisasikan pada APBD 2020.
Akan tetapi Eet menilai, rencana pinjaman tersebut bisa saja dilakukan pada tahun anggaran selanjutnya yakni tahun 2021.
“Kalau APBD 2020 saya pesimis. Tapi kita tidak tahu di APBD 2021, kan bisa saja. Persiapannya dipertajam lagi, kalau perlu dibentuk Pansusnya karena ini kan pinjaman daerah, jadi harus dikaji lebih dalam lagilah,”Tegas Eet.
Politisi Golkar ini mengatakan, jika rencana pinjaman tersebut untuk kepentingan masyarakat luas, Pemprov Riau bisa mempersiapkannya lebih matang lagi.
Kemudian, Eet juga menyoroti soal besaran anggaran dan peruntukannya. Dimana pinjaman daerah senilai Rp.4,4 Trilyun ini direncanakan Gubri Syamsuar untuk membangun jalan dan jembatan di Riau.
“Kan bisa saja, dari Rp.4,4 Trilyun tidak semuanya diperoleh dari pinjaman. Tergantung kebutuhan, kalau saya melihat yang sekarang dibutuhkan itu justru untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Sekarang kan, masih setengah-setengah kita membantunya. Jadi, mungkin ditahun ini tidak, tapi mungkin bisa di tahun 2021,”Tukasnya.
Sementara itu, dari Fraksi PDI Perjuangan minta Pemprov Riau untuk mengkaji ulang rencana peminjaman dana kepada pihak ketiga tersebut.
“Menyikapi, rencana Pemprov Riau yang akan meminjam dana ke pihak ketiga sebesar Rp.4,4 Trilyun kami menyatakan agar ditinjau ulang,”Kata Almainis Juru bicara fraksi
Selain itu, pihaknya juga meminta agar kajian dan pembahasan soal rencana peminjaman dana tersebut tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Riau saja, namun harus melibatkan DPRD Riau.
Hal senada, juga di sampaikan dari fraksi Demokrat pun meminta agar pemprov meninjau ulang rencana tersebut. Sebab, kondisi keuangan Riau saat ini tidak terlalu mendesak.
“Kami minta ditinjau ulang karena kondisinya belum terlalu mendesak. Selain itu, peminjaman anggaran ini juga rentan riba, bertentangan dengan sistem pemerintahan yang direncanakan pemprov,” jelas juru bicara fraksi Demokrat, Eva Yuliana.
Fraksi PKS yang diwakilkan oleh Sofyan Siroj menyarankan, agar pemprov Riau mengambil alternatif lain.
Gubernur Riau dengan tegas mengatakan, saat diwawancarai pada rapat paripurna DPRD Riau penyampaian nota keuangan RAPBD 2020 bahwa saat ini jalan-jalan di kabupaten/kota di Riau masih banyak yang belum selesai. Sehingga, dibutuhkan biaya yang besar. Jika, tidak dengan melakukan terobosan baru meminjam dana ke pihak ketiga. Maka, pembangunan jalan di Riau tidak akan pernah bisa tuntas.
Menurutnya, dengan kondisi uang yang ada di APBD Riau saat ini, dipastikan tidak akan mampu menyelesaikan persoalan jalan-jalan di Riau ini. Bahkan, pembangunan jalan di Riau tidak akan bisa dituntaskan siapapun yang menjadi gubernur.
“Saat ini, sekitar 338 Kilo jalan kita dalam kondisi masih rusak parah, dan apabila disetujui maka dananya akan kita prioritaskan ke perbaikan/peningkatan jalan,”Tutup Syamsuar.
Di Tempat terpisah, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akhirnya menanggapi masalah ‘penolakan’ dari anggota DPRD Riau terkait rencana penerintah provinsi Riau melakukan peminjaman dana pada pihak ketiga sebesar Rp 4,4 triliun. Hal ini akan baru akan dilakukan jika tidak ada aturan yang dilanggar.
“Yang jelasnya semua kegiatan yang akan kita lakukan tidak ada aturan yang dilangggar. Termasuk rencana pinjaman ini, jadi kita lihat seperti apa tanggapan dari dewan karena tadi sudah kita berikan jawaban pandangan fraksi,” sebutnya. Setelah, rapat paripurna penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadab Raperda tentang APBD TA 2020.
Lebih jauh disampaikan, mengenai pinjaman daerah pada pihak ketiga ini diboleh asal tidak ada aturan yang dilanggar.
“Kalau bisa memberikan harapan untuk pembangunan kedepan, kenapa tidak kita lakukan. Tapi kita lihatlah nanti seperti apa tanggapan dari dewan terhadap jaeaban yang kita berikan tadi,” katanya lagi menjelaskan.
Disampaikan juga, infrastruktur Riau nasih banyak yang belum memadai. Sementara kemampuan keuangan daerah tidak menadai, kalau hanya berpangku APBD penanganan infrastruktur tidak akan bisa diatasi dalam waktu cepat.
Maka diperlukan sumber pembiayaan lain yaitu melalui pinjaman yang berdasarkan perundang-undangan memungkinkan.(ADV/Dedi.S)
Comment