Jumat, 19 Juli 2019
Protap Riau.com, Meranti – Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Kepulauan Meranti lakukan kunjunga kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dilakukan pada selasa (18/06/19).
Kunjungan, yang dipimpin Ketua DPRD meranti Fauzi Hasan itu diterima langsung oleh sekretaris BPKAD DIY Ibu Anik dan rombongan yang turut mendampingi Seperti, wakil ketua 1, taufikurahman, wakil ketua 2, muzamil baharudin serta anggota Bangggar Taufik, edi mashudi, mikwan, M Tartib, yekti, darwin, Aziz dan Mundarsih,
Menurut, Fauzi Hasan kunker tersebut harus dilakukan mengingat Pemprov DIY sudah 9 kali menerima WTP dan kita harus belajar dari daerah ini.
“Didalam kunker tersebut, ada 8 poin yang harus kita jadikan Contoh. Untuk, setiap LPP APBD LHP BPK dikepulauan Meranti. Agar, mutu dan kinerja laporan keuangan daerah kita semakin membaik,”Ungkap Fauzi Hasan
Selain itu, Kepala BPKAD meranti Bambang Dan Kepala Bidang akutansi Eko. Tampak hadir, mendampingi Tim Banggar DPRD meranti yang lakukan Kunker terkait rencana Peraturan daerah (Ranperda) LPP APBD tahun anggaran 2018 untuk meningkatkan mutu laporan Keuangan.
Adapun, hasil kunker Banggar Ke daerah istimewa Yogyakarta ada 8 poin antara lain :
1. Banggar ingin belajar dari Provinsi DIY karna sudah mendapat 9 kali WTP (Wajar tanpa Pengucalian) dari BPK republik Indonesia. APBD di yogyakarta lebih kurang sebesar 5,4 Triliun tertinggi diperoleh masih dana pusat sekitar 47 % untuk dana keistimewaaan 1 Triliun.
2. Terkait dengan regulasi raperda LPP APBD TA 2018 pada prinsil nya adalah sama yaitu UU no 23 tahun 2014, UU no 17, PP 58 dan Permendagri 13, munkin hanya pelaksanaannya yang berbeda yaitu bagaimana ingin mengsingkronkan antara Exsekutif dan legislatif.
3. DI yogyakarta terkait dengan anggaran sudah menggunakan aplikasi yang sudah singkron dari mulai penggagarannya sampai pada laporan
4. Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja menyerapkan anggaran disetiap OPD, setiap 3 bulan sekali Gubernur memberikan laporan keseluruh OPD dimana akan dilakukan Reward dan PUNISHMENT 3 OPD terbaik dan 3 OPD terburuk.
5. Ditahun 2018 LAKIP DI Yogyakarta sudah mendapatkan nilai A yang merupakan terbaik seindonesia.
6. Untuk DIY pembahasan Ranperda tentang LPP APBD TA masih dibahas oleh Pansus, sementara kab. Meranti sesuai dengan Tatib dibahas oleh badan anggaran.
7. Tahapan Ranperda LPP APBD TA 2018 DI yogyakarta adalah:
A. Tanggal 28 mei diserahkan di Paripuran
b. Pembentukan Pansus LHP
c. Tanggal 11 juni pembahasan Efektif terkait LHP BPK
d. Tanggal 12 Pansus melakukan konsultasi kekemntrian dalam negri.
e. Tanggal 13 Finalisasi
f. Tanggal 14 Laporan.
Sementara itu, terhadap seluruh temuan Dari LHP BPK provinsi DIY sudah ditindak lanjut dan yang belum sudah dibuat surat oleh gubernur untuk diserahkan kepada OPD yang menjadi temuan.
8. Yang menjadi Pegangan Pansus didalam Pembahasan LPP APBD adalah Hasil dari LHP BPK sudah sejauh mana ditindaklanjuti oleh OPD terkait yang menjadi temuan. Karena, mengingat batas waktu yang diberikan oleh BPK selama 60 hari. Karena, BPK akan terus melakukan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat. (Adv / Zainudin)
Comment