Rabu, 07 Juni 2017
Protap riau.com, Tembilahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir akui bahwa dana desa melalui program Desa Maju Injil Jaya (DMIJ) boleh digunakan untuk pembangunan tanggul.
“Iya, dana desa boleh digunakan untuk menyelamatkan kebun kelapa rakyat. Boleh, tapi tidak semuanya,”Sebut Ketua Komisi IIl DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Junaidi, beberapa waktu lalu.
Dikatakannya kembali, apa lagi saat ini pemerintah daerah telah menyerahkan alat berat. Untuk, menyelamatkan kebun kelapa rakyat.
“Apalagi dengan adanya alat itu, mereka (perangkat desa, red) hanya membeli minyak saja. Rp.15.000,-(Lima Belas ribu Rupiah) semeter selesai, kalau dulu Rp.60.000,-(Enam Puluh ribu rupiah) permeternya,”Katanya kembali.
Disambungnya kembali, jika desa menyumbang sebesar Rp.100.000.000,-(Seratus Juta Rupiah) atau Rp.150.000.000,-(Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) maka akan terkerjakan sekitar 10 KM Pertahun.
“Kalau dikerjakan sekira lima tahun. Sudah berapa yang tekerjakan. Maka persoalan tersebut akan selesai.”Tutup Junaidi. (Advertorial/Shaleh)
Comment