Rabu, 29 Agustus 2018
Protap riau.com, TEMBILAHAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), untuk segera melakukan rasionalisasi anggaran. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, M Sabit terkait dengan tidak kunjung dilaksanakannya pekerjaan di tahun anggaran 2018.
Dikatakan Sabit, lambannya pelaksanaan rasionalisasi sangat berdampak terhadap kegiatan di lapangan, sedangkan saat ini sudah hampir memasuki penghujung tahun 2018. “Dari kemarin kami menunggu pemerintah melaksanakan rasionalisasi, karena pelaksanaan kegiatan 2018 belum ada berjalan dan masyarakat sudah menunggu pembangunan yang telah dijanjikan,” ujar Sabit di ruang kerjanya, Selasa (28/8/2019).
Dijelaskan politisi Partai Demokrat Inhil ini, rasionalisasi sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi waktu pelaksanaannya, karena terhitung dari sekarang sudah telat sekitar 1 bulan.
Sementara, pelaksanaan rasionalisasi ini merupakan kebijakan dan ketegasan pemerintah daerah agar bisa secepatnya dilaksanakan. “Jangan ditunda-tunda lagi, kami sudah resah dengan desakan masyarakat untuk segera melaksanakan pekerjaan.
Pemerintah harus tegas dalam hal ini,” tambahnya.Senada dengan itu, Anggota DPRD Inhil dari Komisi III, Edy Haryanto Sindrang mengungkapkan, selain dari rasionalisasi, pihaknya juga menyarankan agar pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 segera dilakukan agar tidak ada lagi pekerjaan yang terkendala di akhir tahun ini.
“Rasionalisasi secepatnya dilakukan, supaya pekerjaan 2018 cepat berjalan, dan pengajuan APBD Perubahan juga diajukan biar tidak ada lagi kendala hingga akhir tahun,” pungkasnya. (ADV/McRiau/slh)
Comment