Rabu, 18 Oktober 2017
Protap riau.com, Inhil – Sejauh ini Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir rutin menerima pengaduan dari masyarakat, terutama soal konflik agraria. Sengketa itu melibatkan perusahaan dengan masyarakat.
“Beberapa hari lalu kami menerima kedatangan masyarakat Kecamatan Tanah Merah. Persoalannya, hampir sama sengketa agraria,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi, Senin (16/10).
Saat itu warga mengadukan sengketa agraria, mereka juga mengadukan kerusakan kebun kelapa akibat serangan hama kumbang yang diduga kuat mucul adanya aktivitas PT K3.
Junaidi bersama jajarannya berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut agar masyarakat Desa Tanjung Baru dan Sungai Nyiur bisa menjalankan kehidupan sehari-harinya seperti semula. Oleh karenanya secepatnya akan dipanggil pula pihak perusahaan.
“Kami minta pihak perusahaan mengklarifikasi informasi yang disampaikan masayarakat,” tegas Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Sebelum pemanggilan dilakukan, Junaidi terlebih dahulu meminta agar masyarakat menyiapkan kelengkapan administrasi. Seperti yang meliputi data yang mampu menguatkan tuntutan yang ingin dicapai pada perusahaan. Seperti yang meliputi Surat Keterangan Tanah (SKT) bahkan hingga sertifikat hak atas tanah maupun bukti pembayaran pajak tahunan.
“Kalau ada bukti dokumentasi kerusakan akibat hama kumbang. Dengan demikian, kita akan lebih mudah untuk mencarikan solusinya,” imbuh Junaidi.(ADV DPRD Inhil)
Comment