BENGKALIS: PROTAP RIAU COM.
telah dilakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Shabu Dan Pil Extacy oleh Polres Bengkalis.Minggu (12/4.) Pukul 19.00 wib.Dirumah di Jl. Pertanian Kel/Desa.
Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
TERSANGKA , ANGGUN
Pr, 30 thn, Islam, IRT, Jl. Pertanian Kel/Desa. Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
DESVIANA SUCI MULYA
Pr, 22 thn, Islam, IRT, Jl. Bakti
Nusantara Kel Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
PERAN PARA TERSANGKA
Sebagai Bandar. BARANG BUKTI 5 (lima) paket sedang diduga
Narkotika jenis Shabu.1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu.(Bruto keseluruhan 13,13 Grm 2 (dua) butir Pil Extacy warna pink 50 (Lima Puluh) butir Pil Extacy warna pink,1 (satu) buah dompet warna hitam .1 (satu) bungkus plastik pembungkus Shabu
1 (satu) unit timbangan digital.
1 (satu) unit Hp oppo warna hitam 1 (satu) unit Hp warna silver
Polres Bengkalis,AKBP, Sigit W membenarkan Pada hari Minggu 12 April 2020 sekira pukul 18.00 wib, Personil Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa. Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Kemudian Kasat Narkoba Polres Bengkalis memerintahkan tim melaksanakan lidik diseputaran
Kel Duri Barat Kec. Mandau. Skra pukul 19.00 wib, disebuah rumah di Jl. Pertanian Kel. Duri Barat Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Kemudian tim menangkap tsk ANGGUN dan DESVIANA SUCI MULYA.selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah sehingga ditemukan 5 (lima) paket sedang diduga Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu, 2 (dua) butir Pil Extacy warna pink, 50 (Lima puluh) butir Pil Extacy warna pink, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) bungkus plastik pembungkus Shabu yg disimpan didalam sebuah dompet warna hitam yg diletakan di pintu dapur,
Dan 1 (satu) unit Hp merk Oppo warna hitam dan 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna silver. Kemudian Tim melakukan introgasi dan diterangkan oleh tsk ANGGUN bahwa Shabu didapat dari tsk DESVIANA SUCI MULYA dan Pil Extacy didapat dari D (DPO) yg berdomisili di Duri. Kemudian Tim melakukan introgasi kembali dan diterangkan oleh tsk DESVIANA SUCI MULYA shabu didapat dari E (DPO) yg berdomisili di Pekanbaru. Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya Kapolres Bengkalis AKBP Sigit kembali menjelaskan HASIL INTROGASI,Peran tsk ANGGUN sebagai bandar
dan DESVIANA SUCI MULYA sebagai bandar Shabu yg disita dari tsk a.n ANGGUN yang dapat dari tsk DESVIANA SUCI MULYA
dan Pil Extacy yg disita dari tsk
a.n ANGGUN didapat dari (DPO) yang berdomisili di duri serta Tsk. DESVIANA SUCI MULYA mendapatkan shabu tsb dari E (DPO) yg berdomisili di Pekanbaru.Rencananya Narkotika jenis Shabu dan
Pil Extacy akan diedarkan di Kecamatan Mandau Kab. Bengkalis.
(rilis Kabid humas Polres Bengkalis).
Comment